TIMIKA, Koranpapua.id- Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim telah menetapkan sejumlah pejabat pemerintah dan warga sipil yang mereka tuduh sebagai “agen intelijen pemerintah Indonesia” sebagai target.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers, Minggu 26 Juli 2026, yang mengatasnamakan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, berdasarkan laporan yang disebut berasal dari Komandan Operasi Umum TPNPB, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.
Dalam pernyataan itu, TPNPB-OPM mengklaim telah memasukkan sejumlah pejabat, mulai dari gubernur, bupati, anggota DPR, Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga pejabat pemerintahan lainnya ke dalam daftar target.
Kelompok tersebut juga mengeluarkan ancaman terhadap warga sipil yang mereka tuduh bekerja sebagai informan atau agen intelijen pemerintah.
Selain itu, TPNPB-OPM juga mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan tiga orang di Kabupaten Yahukimo pada 20–21 Juli 2026.
Kelompok tersebut menyebut ketiga korban merupakan agen intelijen pemerintah. Hingga berita ini ditulis, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Dalam siaran pers yang sama, TPNPB-OPM kembali menyampaikan penolakan terhadap kehadiran aparat keamanan di Papua serta berbagai program pemerintah di wilayah konflik.
Mereka juga mengeluarkan pernyataan yang berisi ancaman terhadap pejabat negara dan pihak-pihak yang mereka anggap mendukung pemerintah Indonesia.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah pimpinan TPNPB-OPM, di antaranya Panglima Tinggi Goliath Tabuni, Wakil Panglima Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Lekagak Telenggen.
Ancaman terhadap pejabat negara maupun warga sipil tersebut menambah kekhawatiran terhadap situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua yang masih dilanda konflik bersenjata.
Berbagai kalangan sebelumnya telah berulang kali menyerukan agar seluruh pihak mematuhi hukum humaniter, menghindari tindakan yang membahayakan warga sipil, serta mengedepankan dialog damai sebagai jalan penyelesaian konflik.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, maupun pemerintah terkait isi siaran pers tersebut.
Koranpapua.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak berwenang untuk mendapatkan tanggapan resmi. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







