ADVERTISEMENT
Kamis, September 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

"Kalau tambang masuk, ruang hidup kami akan semakin sempit. Hutan, tanah, sungai, dan sumber kehidupan masyarakat adat akan ikut terancam”.

26 Juli 2026
0
Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Suasana Musyawarah Masyarakat Adat Tota Mapiha. Mereka menolak tambang emas ilegal dan DOB. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

DOGIYAI, Koranpapua.id – Masyarakat Adat Tota Mapiha menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Adage (Pagar Kehidupan) pada Jumat 17 Juli 2026.

Forum adat tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi terkait perlindungan wilayah adat.

ADVERTISEMENT

Termasuk kelestarian lingkungan hidup, serta masa depan generasi Mapiha di tengah berbagai ancaman terhadap tanah adat mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam musyawarah itu, masyarakat menyampaikan sikap tegas menolak dugaan masuknya aktivitas penambangan emas illegal.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Musyawarah juga menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Tota Mapiha, Kabupaten Dogiyai.

Mereka menilai kedua hal tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat serta keberlangsungan lingkungan.

Aktivis Lingkungan Papua, Eko-vinsent, mengapresiasi sikap masyarakat adat yang berupaya mempertahankan wilayah leluhur mereka dari berbagai aktivitas yang dinilai dapat merusak ekosistem.

Menurutnya, apabila perusahaan tambang emas ilegal maupun proyek-proyek ekstraktif masuk ke wilayah adat Mapiha, masyarakat akan menghadapi berbagai risiko serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga hilangnya sumber penghidupan.

Mereka menilai proyek-proyek tersebut yang lebih mengutamakan kepentingan segelintir elite maupun investor dan berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam.

“Proyek-proyek itu berpotensi memicu krisis ekologis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat adat Mapiha,” ujarnya.

Eko-vinsent menilai, dari perspektif hukum ekologis, eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem.

Serta mempercepat perubahan iklim, merusak kawasan yang memiliki nilai budaya dan spiritual, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan sosial dan kelestarian lingkungan hidup.

Mama Papua: Tanah Adat Jangan Dijual

Suasana musyawarah berlangsung emosional ketika seorang Mama Papua asal Mapiha menyampaikan penolakannya terhadap dugaan rencana masuknya perusahaan penambangan emas ilegal ke wilayah adat mereka.

Dalam penyampaiannya, ia juga menyinggung berbagai proyek berskala besar di Tanah Papua, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan.

Menurutnya, PSN telah memunculkan kekhawatiran masyarakat adat terhadap keberlanjutan hutan dan tanah ulayat.

Mama Papua tersebut mengaku semakin tersentuh setelah menyaksikan film dokumenter “PESTA BABI (Kolonialisme di Zaman Kita)”.

Film tersebut menggambarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat akibat eksploitasi sumber daya alam.

Menurutnya, dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Weyland dapat mengancam ruang hidup masyarakat apabila benar-benar terjadi.

“Kalau tambang masuk, ruang hidup kami akan semakin sempit. Hutan, tanah, sungai, dan sumber kehidupan masyarakat adat akan ikut terancam,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat selama ini menggantungkan hidup pada hutan dan kekayaan alam yang diwariskan secara turun-temurun, sehingga segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan harus ditolak.

Dalam MUbes tersebut, masyarakat berharap setiap kebijakan pembangunan, investasi, maupun pemanfaatan sumber daya alam di Tanah Papua dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta melibatkan masyarakat melalui mekanisme persetujuan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mubes Adage atau “Pagar Kehidupan” menjadi simbol komitmen masyarakat Adat Tota Mapiha untuk mempertahankan tanah leluhur, hutan, dan lingkungan sebagai warisan bagi generasi yang akan datang. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id