ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

"Kalau tambang masuk, ruang hidup kami akan semakin sempit. Hutan, tanah, sungai, dan sumber kehidupan masyarakat adat akan ikut terancam”.

26 Juli 2026
0
Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Suasana Musyawarah Masyarakat Adat Tota Mapiha. Mereka menolak tambang emas ilegal dan DOB. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

DOGIYAI, Koranpapua.id – Masyarakat Adat Tota Mapiha menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Adage (Pagar Kehidupan) pada Jumat 17 Juli 2026.

Forum adat tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi terkait perlindungan wilayah adat.

Termasuk kelestarian lingkungan hidup, serta masa depan generasi Mapiha di tengah berbagai ancaman terhadap tanah adat mereka.

Dalam musyawarah itu, masyarakat menyampaikan sikap tegas menolak dugaan masuknya aktivitas penambangan emas illegal.

Baca Juga

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Musyawarah juga menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Tota Mapiha, Kabupaten Dogiyai.

Mereka menilai kedua hal tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat serta keberlangsungan lingkungan.

Aktivis Lingkungan Papua, Eko-vinsent, mengapresiasi sikap masyarakat adat yang berupaya mempertahankan wilayah leluhur mereka dari berbagai aktivitas yang dinilai dapat merusak ekosistem.

Menurutnya, apabila perusahaan tambang emas ilegal maupun proyek-proyek ekstraktif masuk ke wilayah adat Mapiha, masyarakat akan menghadapi berbagai risiko serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga hilangnya sumber penghidupan.

Mereka menilai proyek-proyek tersebut yang lebih mengutamakan kepentingan segelintir elite maupun investor dan berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam.

“Proyek-proyek itu berpotensi memicu krisis ekologis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat adat Mapiha,” ujarnya.

Eko-vinsent menilai, dari perspektif hukum ekologis, eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem.

Serta mempercepat perubahan iklim, merusak kawasan yang memiliki nilai budaya dan spiritual, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan sosial dan kelestarian lingkungan hidup.

Mama Papua: Tanah Adat Jangan Dijual

Suasana musyawarah berlangsung emosional ketika seorang Mama Papua asal Mapiha menyampaikan penolakannya terhadap dugaan rencana masuknya perusahaan penambangan emas ilegal ke wilayah adat mereka.

Dalam penyampaiannya, ia juga menyinggung berbagai proyek berskala besar di Tanah Papua, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan.

Menurutnya, PSN telah memunculkan kekhawatiran masyarakat adat terhadap keberlanjutan hutan dan tanah ulayat.

Mama Papua tersebut mengaku semakin tersentuh setelah menyaksikan film dokumenter “PESTA BABI (Kolonialisme di Zaman Kita)”.

Film tersebut menggambarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat akibat eksploitasi sumber daya alam.

Menurutnya, dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Weyland dapat mengancam ruang hidup masyarakat apabila benar-benar terjadi.

“Kalau tambang masuk, ruang hidup kami akan semakin sempit. Hutan, tanah, sungai, dan sumber kehidupan masyarakat adat akan ikut terancam,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat selama ini menggantungkan hidup pada hutan dan kekayaan alam yang diwariskan secara turun-temurun, sehingga segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan harus ditolak.

Dalam MUbes tersebut, masyarakat berharap setiap kebijakan pembangunan, investasi, maupun pemanfaatan sumber daya alam di Tanah Papua dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta melibatkan masyarakat melalui mekanisme persetujuan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mubes Adage atau “Pagar Kehidupan” menjadi simbol komitmen masyarakat Adat Tota Mapiha untuk mempertahankan tanah leluhur, hutan, dan lingkungan sebagai warisan bagi generasi yang akan datang. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id