ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

"Kalau tambang masuk, ruang hidup kami akan semakin sempit. Hutan, tanah, sungai, dan sumber kehidupan masyarakat adat akan ikut terancam”.

26 Juli 2026
0
Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Suasana Musyawarah Masyarakat Adat Tota Mapiha. Mereka menolak tambang emas ilegal dan DOB. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

DOGIYAI, Koranpapua.id – Masyarakat Adat Tota Mapiha menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Adage (Pagar Kehidupan) pada Jumat 17 Juli 2026.

Forum adat tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi terkait perlindungan wilayah adat.

ADVERTISEMENT

Termasuk kelestarian lingkungan hidup, serta masa depan generasi Mapiha di tengah berbagai ancaman terhadap tanah adat mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam musyawarah itu, masyarakat menyampaikan sikap tegas menolak dugaan masuknya aktivitas penambangan emas illegal.

Baca Juga

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

Musyawarah juga menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Tota Mapiha, Kabupaten Dogiyai.

Mereka menilai kedua hal tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat serta keberlangsungan lingkungan.

Aktivis Lingkungan Papua, Eko-vinsent, mengapresiasi sikap masyarakat adat yang berupaya mempertahankan wilayah leluhur mereka dari berbagai aktivitas yang dinilai dapat merusak ekosistem.

Menurutnya, apabila perusahaan tambang emas ilegal maupun proyek-proyek ekstraktif masuk ke wilayah adat Mapiha, masyarakat akan menghadapi berbagai risiko serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga hilangnya sumber penghidupan.

Mereka menilai proyek-proyek tersebut yang lebih mengutamakan kepentingan segelintir elite maupun investor dan berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam.

“Proyek-proyek itu berpotensi memicu krisis ekologis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat adat Mapiha,” ujarnya.

Eko-vinsent menilai, dari perspektif hukum ekologis, eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem.

Serta mempercepat perubahan iklim, merusak kawasan yang memiliki nilai budaya dan spiritual, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan sosial dan kelestarian lingkungan hidup.

Mama Papua: Tanah Adat Jangan Dijual

Suasana musyawarah berlangsung emosional ketika seorang Mama Papua asal Mapiha menyampaikan penolakannya terhadap dugaan rencana masuknya perusahaan penambangan emas ilegal ke wilayah adat mereka.

Dalam penyampaiannya, ia juga menyinggung berbagai proyek berskala besar di Tanah Papua, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan.

Menurutnya, PSN telah memunculkan kekhawatiran masyarakat adat terhadap keberlanjutan hutan dan tanah ulayat.

Mama Papua tersebut mengaku semakin tersentuh setelah menyaksikan film dokumenter “PESTA BABI (Kolonialisme di Zaman Kita)”.

Film tersebut menggambarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat akibat eksploitasi sumber daya alam.

Menurutnya, dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Weyland dapat mengancam ruang hidup masyarakat apabila benar-benar terjadi.

“Kalau tambang masuk, ruang hidup kami akan semakin sempit. Hutan, tanah, sungai, dan sumber kehidupan masyarakat adat akan ikut terancam,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat selama ini menggantungkan hidup pada hutan dan kekayaan alam yang diwariskan secara turun-temurun, sehingga segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan harus ditolak.

Dalam MUbes tersebut, masyarakat berharap setiap kebijakan pembangunan, investasi, maupun pemanfaatan sumber daya alam di Tanah Papua dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta melibatkan masyarakat melalui mekanisme persetujuan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mubes Adage atau “Pagar Kehidupan” menjadi simbol komitmen masyarakat Adat Tota Mapiha untuk mempertahankan tanah leluhur, hutan, dan lingkungan sebagai warisan bagi generasi yang akan datang. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

26 Juli 2026
Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

26 Juli 2026
Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

26 Juli 2026
Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

26 Juli 2026
Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

26 Juli 2026
Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

26 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kejar Pelaku Begal, Pria di Timika Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id