ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

Langkah konkret yang diambil meliputi peningkatan ketelitian pemeriksaan, penegakan prosedur keamanan yang lebih ketat, serta sinergitas yang semakin erat antar-instansi.

25 Juli 2026
0
Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

Prajurit Satgas Pasgat Pos Jayapura menunjukan barang bukti Ganja yang berhasil diamankan kargo Bandara Ssntani, Sabtu 25 Juli 2026. (foto ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pengawasan ketat aparat pengamanan di Bandara Internasional Sentani kembali membuahkan hasil.

Dalam kurun waktu kurang dari empat jam pada hari yang sama, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG- 2026 Pos Jayapura, berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan Narkotika jenis Ganja.

ADVERTISEMENT

Upaya penggagalan yang dipimpin oleh Komandan Pos, Letda Pas Galih Apriyanto berhasil mengamankan Ganja kering seberat ± 794 gram yang rencananya akan dikirim melalui jalur kargo ke berbagai wilayah di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam keterangan yang diterima Koranpapua.id menyebutkan bahwa, penemuan pertama pada Sabtu 25 Juli 2026 sekitar pukul 05.50 WIT.

Baca Juga

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Penemuan bermula di lokasi pemeriksaan sinar-X Padjadjaran Cargo. Sekitar pukul 05.40 WIT, operator X-Ray, Enilia mendeteksi adanya objek yang mencurigakan pada satu paket yang berasal dari PT. Pingga Oha Express yang beralamat di Jalan Ya Baso Pergudangan Cargo No. 18, Bandara Sentani Jayapura.

Paket bernomor referensi 990-01380013 tersebut direncanakan dikirim menuju Sorong menggunakan pesawat Lion Air penerbangan JT 0789.

Paket tersebut selanjutnya oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas Pasgat, Serka Suroso, petugas Avsec Cargo, serta polisi Sektor Bandara Sentani segera melaksanakan pemeriksaan secara manual.

Paket yang disamarkan sebagai barang campuran dan dibungkus kardus warna coklat tersebut ternyata berisi 29 kantong plastik berisi ganja kering yang dibalut kain putih dan lakban coklat, dengan berat keseluruhan mencapai ± 542 gram.

Berdasarkan data, pengirim atas nama A beralamat di Jayapura (tanpa nomor telepon), sedangkan penerimanya atas anam VK, beralamat di Jalan Mayo KM 13, Sorong, dengan nomor telepon 082353460830

Belum selesai menangani temuan pertama, tim kembali menemukan paket mencurigakan di lokasi pemeriksaan sinar-X IAS Cargo.

Sekitar pukul 09.00 WIT, operator X-Ray, Andri Udin bersama Avsec Cargo IAS, Andriansyah Pratama mendeteksi paket yang dikirim melalui jasa Lion Parcel Cargo Kota Jayapura, dengan tujuan akhir Ambon, menggunakan pesawat Batik Air penerbangan ID 6183.

Paket bernomor referensi 938-01627043 yang dikemas dalam kardus biasa tersebut diperiksa bersama oleh personel Satgas Pasgat dan petugas terkait.

Hasil pembongkaran menemukan 15 bungkus plastik berisi ganja kering dengan total berat mencapai ± 252 gram.

Adapun data pengiriman tercatat samar atas nama J, namun tanpa alamat dan nomor telepon jelas. Sedangkan penerima atas nama OMS, beralamat di Dsn. Airlo Jalan Kayu Besi RT/RW 11/03 Nusaniwe, Ambon (tanpa nomor telepon)

Seluruh temuan langsung dilaporkan kepada Komandan Pos Jayapura, Letda Pas Galih Apriyanto, untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak pengelola kargo, serta pihak manajemen IAS Cargo untuk menahan paket tersebut.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan kepada Polsek Bandara Sentani untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mencerminkan dua kejadian serupa yang terjadi dalam waktu berdekatan, modus operandi penyamaran barang dengan identitas pengirim dan penerima yang tidak jelas, merupakan pola yang sengaja dilakukan untuk menguji celah pengawasan aparat.

Karenanya dengan temuan kasus ini, menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan dan evaluasi berkelanjutan di seluruh jasa pengiriman yang beroperasi di lingkungan Bandara Sentani.

Satgas Pasgat Pos Jayapura menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur aparat keamanan dan intelijen, serta pihak pengelola jasa kargo untuk lebih ketat melakukan pengawasan.

Langkah konkret yang diambil meliputi peningkatan ketelitian pemeriksaan, penegakan prosedur keamanan yang lebih ketat, serta sinergitas yang semakin erat antar-instansi.

Hal ini dilakukan guna menutup segala celah penyalahgunaan jalur transportasi udara, menjaga kedaulatan wilayah, serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran Narkotika yang merusak masa depan bangsa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

25 Juli 2026
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

25 Juli 2026
Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

25 Juli 2026
Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

25 Juli 2026
Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

25 Juli 2026
Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

24 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    904 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id