TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika Johannes Rettob melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama serta menunjuk beberapa pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Jumat 10 Juli 2026.
Pelantikan berlangsung di Pendopo SP3, Distrik Kuala Kencana, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pejabat yang dilantik di antaranya Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika. Selain itu, Bupati juga menunjuk Slamet Sutejo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sementara Darius Sabon sebagai Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Florianus Gema Kwalik sebagai Plt Kepala Distrik Mimika Tengah menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun.
Usai pelantikan, Johannes Rettob menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan, khususnya Kepala Inspektorat, membutuhkan tahapan yang panjang karena harus melalui evaluasi kinerja hingga mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Prosesnya panjang sampai bisa dilantik hari ini. Mulai dari evaluasi kinerja, kemudian proses ke provinsi, lalu ke Jakarta, baru persetujuannya turun,” jelas.
“Ada dua jabatan yang tidak bisa sembarangan diangkat, yaitu Inspektur dan Kepala Dinas Dukcapil,” lanjut Johannes.
Terkait penunjukan Slamet Sutejo sebagai Plt Kepala Bapenda, Johannes menegaskan penugasan tersebut masih bersifat sementara sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif.
Ia menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas hanya dilakukan pada jabatan yang kosong, seperti akibat pejabat memasuki masa pensiun atau belum adanya pejabat definitif.
“Yang kosong-kosong saja yang kita isi. Ada camat yang pensiun, kemudian Brida juga kosong sehingga sekretarisnya ditunjuk menjadi Plt,” ujarnya.
Johannes menambahkan, masa jabatan Plt dapat diperpanjang apabila dinilai masih mampu menjalankan tugas dengan baik.
Namun, jika kinerjanya dianggap tidak memenuhi harapan, pemerintah akan menunjuk pejabat lain.
“Kalau kita rasa masih bisa, ya kita perpanjang. Tapi kalau tidak bisa, tentu kita ganti,” katanya.
Johannes juga memastikan tidak ada pergantian pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) dalam pelantikan kali ini.
Menurutnya, pengisian jabatan hanya difokuskan pada posisi-posisi yang memang sedang kosong.
“Tidak ada Kabid yang diganti. Yang diisi hanya jabatan yang kosong,” ujar Johannes. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








