ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

“Prinsip pengadaan itu harus efektif dan efisien. Kalau kebutuhan bisa terpenuhi dengan harga Rp1 juta, tidak perlu membeli yang Rp1,5 juta atau Rp2 juta”.

7 Juli 2026
0
DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

Anggota Dewan Pengurus Pusat Pengadaan Indonesia, (DPP IAPI), Mustofa, selaku Narasumber Pada Kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Dan Jasa Bagi Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kesalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu celah yang dapat menyeret pejabat ke persoalan hukum.

Karena itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta memahami aturan secara detail agar setiap tahapan pengadaan berjalan akuntabel.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan narasumber dari Dewan Pengurus Pusat Pengadaan Indonesia (DPP IAPI), Mustofa, dalam kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa bagi jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika, Selasa 7 Juli 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mustofa mengatakan, banyak kasus hukum dalam pengadaan bukan hanya disebabkan adanya niat korupsi, tetapi juga karena kesalahan dalam menjalankan prosedur yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

“Pengadaan itu walaupun tidak korupsi, bisa dipenjara juga. Banyak yang tidak punya niat jahat, tetapi tidak sadar bahwa harga yang ditetapkan itu menguntungkan pihak lain,” ujar Mustofa.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang sering ditemukan adalah proses negosiasi harga dalam e-purchasing yang tidak dilakukan berdasarkan survei pasar.

“Melakukan e-purchasing wajib negosiasi. Negosiasinya bukan berdasarkan feeling, tetapi harus berdasarkan survei harga di luar katalog. Karena harga yang tampil di katalog elektronik itu merupakan harga eceran tertinggi,” katanya.

Menurut dia, harga yang tercantum dalam katalog elektronik tidak bisa langsung dijadikan dasar tanpa pembanding. Pejabat pengadaan harus memastikan harga yang diperoleh benar-benar sesuai kondisi pasar.

Mustofa juga menyoroti potensi penggelembungan harga atau mark up dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Misalnya hasil survei harga Rp1 juta, tetapi pagu anggarannya Rp1,5 juta. Banyak yang membuat HPS Rp1,5 juta. Padahal kalau surveinya Rp1 juta, HPS harus berdasarkan harga tersebut, bukan mengikuti pagu,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyusunan spesifikasi barang juga harus berangkat dari kebutuhan, bukan keinginan pengguna.

“Kalau spesifikasi ditetapkan berdasarkan keinginan, barang yang dibeli bisa menjadi mahal. Prinsip pengadaan itu harus efektif dan efisien. Kalau kebutuhan bisa terpenuhi dengan harga Rp1 juta, tidak perlu membeli yang Rp1,5 juta atau Rp2 juta,” ujarnya.

Selain persoalan harga, Mustofa mengingatkan agar pejabat pengadaan memastikan barang atau jasa yang diterima benar-benar sesuai spesifikasi, termasuk memperhatikan waktu pelaksanaan kontrak.

“Barang yang diserahterimakan harus sesuai spesifikasi. Kalau pekerjaan terlambat dari kontrak tetapi tidak dikenakan denda, itu juga berpotensi merugikan keuangan negara,” katanya.

Mustofa menambahkan, PPK yang tidak memiliki kemampuan teknis tertentu harus melibatkan tim ahli agar keputusan yang diambil tidak menyalahi aturan.

“Kalau PPK tidak paham keteknisan, harus menetapkan tim teknis dari orang yang ahli di bidangnya. Kemudian ada tim pendukung untuk membantu administrasi, keuangan, penyusunan dokumen, dan proses lainnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Konflik Bersenjata di Papua: Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Layangkan Sepuluh Poin Pernyataan Sikap

Konflik Bersenjata di Papua: Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Layangkan Sepuluh Poin Pernyataan Sikap

Pengurus DPC PWKI Mimika Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan Kristen dalam Pembangunan Daerah

Pengurus DPC PWKI Mimika Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan Kristen dalam Pembangunan Daerah

Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id