ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Rakor Disnakertrans se- Papua dan Papua Tengah Rekomendasikan Kantor PHI Bangun di Timika

Dengan hadirnya PHI di Timika setidaknya dapat memotong rentang kendali jarak dan biaya transportasi yang lebih murah, jika ada pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang sedang menghadapi proses sidang.

20 Juni 2023
0
Rakor Disnakertrans se- Papua dan Papua Tengah Rekomendasikan Kantor PHI Bangun di Timika

Paulus Yanengga, SH, Kadisnakertrans Mimika menghadiri RDP bersama Komisi C DPRD Mimika (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

TIMIKA,Koranpapua.id- Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri para Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) se- Papua dan Papua Tengah pada awal Juni lalu, merekomendasikan bahwa Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dibangun  di Timika, ibukota Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikam Paulus Yanengga, SH, Kadisnakertrans Mimika kepada Koranpapua.id usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Mimika di Gedung Serbaguna DPRD, Selasa 20 Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan Kantor PHI dibangun Timika setelah melalui  beberapa pertimbangan, salah satunya banyak perusahaan dan industri yang beroperasi di Timika jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di tanah Papua.

Baca Juga

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

“Kalau bangun di Nabire itu sama saja dengan yang  selama ini di Jayapura. Karena transportasi mahal maka pekerja lebih memilih tidak hadir sidang, sehingga tetap menjadi pihak yang kalah,” jelas Yanengga.

Dengan hadirnya PHI di Timika setidaknya dapat memotong rentang kendali jarak dan biaya transportasi yang lebih murah, jika ada pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang sedang menghadapi proses sidang.

Menindaklanjuti hasil Rakor ini, dalam waktu dekat Disnakertrans Mimika bersama Komisi C DPRD Mimika dan Disnakertrans Provinsi Papua akan berangkat ke Jakarta bertemu Menteri Tenaga Kerja dan Mahkamah Agung.

Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan kedua lembaga Negara itu yakni, meminta kepada Mahkamah Agung untuk menempatkan hakim di Kantor PHI Timika.

Dikatakan, saat ini pengerjaan gedung kantor PHI yang berlokasi di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania sudah 99 persen, tinggal penataan halaman serta pengadaan meubeler. “ Kami berharap di APBD Perubahan 2023 bisa diakomodir untuk penyelesaian sisa pekerjaan,” pintanya.

Apabila gedung kantor sudah selesai dibangun, dan Mahkamah Agung mengabulkan penempatan hakim, maka dipastikan tahun 2024 Kantor PHI sudah bisa melayani perkara masyarakat pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.

Marjan Tusang, Kuasa Hukum Serikat Pekerja dalam RDP menyampaikan apresiasi kepada ketua dan anggota Komisi C DPRD Mimika serta Disnakertrans yang sudah mengakomodir perjuangan buruh yang disampaikan bertepatan dengan Hari Buruh.

Hadir dalam RDP, Ketua Komici C, Aloysius Paerong dan beberapa anggotanya diantara, Saleh Alhamid dan Iwan Anwar. Sementara dari unsur eksekutif hanya diwakili Kadisnakertrans, sementara Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte tidak hadir tanpa ada informasi.

Beberapa anggota Komisi C menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Pj Sekda. Menurut mereka sudah dua kali diundang dalam RDP tidak pernah hadir. Sementara manajamen Freeport sudah menginformasikan untuk tidak hadir sebelum rapat berlangsung. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id