ADVERTISEMENT
Selasa, September 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Kasus dugaan korupsi ini berawal pada 2019-2020, Bawaslu Pegaf memperoleh bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pegaf sebesar Rp11 miliar.

13 Juni 2026
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Proses pelimpahan dua tersangka korupsi di Bawaslu Pegunungan Arfak Jumat 12 Juni 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp4,2 miliar di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pegunungan Arfak (Pegaf), terus bergulir.

Perkembangan kasus ini dibuktikan dengan telah diserahkan dua tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Jumat 12 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka tersebut yakni, JPR yang merupakan mantan sekertaris Bawaslu Pegaf periode 2020-2021 dan MYW selaku bendahara Bawaslu Pegaf.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II perkara Tipikor Dana Hibah Bawaslu Pegunungan Arfak,” ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, AKBP Rangga Abiyasa.

Baca Juga

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Selain tersangka, penyidik juga telah menyerahkan barang bukti termasuk satu unit rumah di kawasan Amban dan satu buah mobil Fortuner Warna Silver.

Dikatakan, setelah diserahkan kedua tersangka yang didampingi kuasa hukumnya, Penina SH langsung ditahan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal pada 2019-2020, Bawaslu Pegaf memperoleh bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pegaf sebesar Rp11 miliar.

Kemudian, pada periode Oktober-Desember 2020, kedua tersangka mengelola sisa anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Tetapi bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar kurang lebih Rp1,6 miliar.

Selanjutnya, pada 2021, Bawaslu Pegaf mendapat hibah Rp2,2 miliar, namun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sekitar Rp1,2 miliar

Total anggaran yang di kelola kedua Tersangka pada tahun 2020-2021 sebesar kurang lebih Rp7 miliar dan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 4,2 miliar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

14 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

14 September 2026
Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id