ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Kasus dugaan korupsi ini berawal pada 2019-2020, Bawaslu Pegaf memperoleh bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pegaf sebesar Rp11 miliar.

13 Juni 2026
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Proses pelimpahan dua tersangka korupsi di Bawaslu Pegunungan Arfak Jumat 12 Juni 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp4,2 miliar di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pegunungan Arfak (Pegaf), terus bergulir.

Perkembangan kasus ini dibuktikan dengan telah diserahkan dua tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Jumat 12 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka tersebut yakni, JPR yang merupakan mantan sekertaris Bawaslu Pegaf periode 2020-2021 dan MYW selaku bendahara Bawaslu Pegaf.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II perkara Tipikor Dana Hibah Bawaslu Pegunungan Arfak,” ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, AKBP Rangga Abiyasa.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Selain tersangka, penyidik juga telah menyerahkan barang bukti termasuk satu unit rumah di kawasan Amban dan satu buah mobil Fortuner Warna Silver.

Dikatakan, setelah diserahkan kedua tersangka yang didampingi kuasa hukumnya, Penina SH langsung ditahan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal pada 2019-2020, Bawaslu Pegaf memperoleh bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pegaf sebesar Rp11 miliar.

Kemudian, pada periode Oktober-Desember 2020, kedua tersangka mengelola sisa anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Tetapi bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar kurang lebih Rp1,6 miliar.

Selanjutnya, pada 2021, Bawaslu Pegaf mendapat hibah Rp2,2 miliar, namun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sekitar Rp1,2 miliar

Total anggaran yang di kelola kedua Tersangka pada tahun 2020-2021 sebesar kurang lebih Rp7 miliar dan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 4,2 miliar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id