JAKARTA, Koranpapua.id- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), didesak untuk segera melakukan audit investigasi proyek gambut di Tanah Papua.
Pasalnya pembentukan Badan Pengelola Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) KLH di tanah Papua diharapkan menjadi tonggak penting bagi pelestarian ekosistem mangrove dan gambut di wilayah Timur Indonesia.
Namun, beberapa bulan setelah peluncurannya, proyek-proyek signifikan di lapangan masih minim terlihat, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan bersama penggiat Anti Korupsi.
Menurut sumber informasi dari jaringan Suara Timur Indonesia di tanah Papua, kegiatan lapangan hampir tidak terdeteksi.
Sementara harapan rakyat Papua agar BPEGM membawa proyek restorasi dan pengelolaan mangrove skala besar serta pengelolaan gambut berkelanjutan, namun fakta di lapangan justru hanya ada rapat tanpa aksi nyata.
Berdasarkan informasi salah seorang tokoh masyarakat adat di Sorong yang enggan disebut namanya, menyebut faktor utama penahanan yakni pengalihan anggaran ke pusat, khususnya pada bidang tata usaha TSDLAB.
Hal itu justru bertentangan dengan mandat BPEGM untuk mempercepat restorasi ekosistem krusial di Papua yang menyimpan potensi karbon biru terbesar di Indonesia.
Sementara itu, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa Papua memiliki luas mangrove mencapai 500 ribu hektare.
Yang jika dikelola dengan baik dapat menyerap jutaan ton CO2 per tahun hingga kontribusi vital bagi target Net Zero Emission 2060.
Terpanggil nurani bersama aspirasi rakyat Papua, Suara Timur Indonesia berkolaborasi dengan Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, dalam keterangan seperti dikutip Indonesia Satu.co, Minggu 17 Mei 2026 menyerukan:
Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat bekerjasama dengan KPK RI untuk segera melakukan audit investigasi terhadap Direktorat Pengendalian dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Gambut KLH serta BPEGM KLH di Papua.
“Sebagai pejuang Lingkungan, kami harapkan Bung Jumhur segera membersihkan praktek KKN di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup yang diduga kuat melakukan korupsi berjamaah atas nama Papua”.
“Faktanya di Papua belum nampak jelas penanaman mangrove komunitas dan pemantauan gambut berbasis GIS dalam rangka mewujudkan aksi nyata implementasi pengelolaan mangrove dan gambut di tanah Papua yang bersih dan nyata,” kata Sekretaris Suara Timur Indonesia, Freni Lutrun.
Freni menyoroti, setiap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup maupun kondisi nyata di Papua sendiri, anak-anak asli Papua justru tidak dilibatkan bahkan didiskriminasi dalam setiap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi akhir kegiatan secara spesifik dan signifikan.
“Orang asli Papua merasa mereka dieksploitasi untuk merampok uang negara, seolah-olah ingin membangun Papau namun justru yang terjadi adalah konspirasi, manipulasi, eksploitasi dan korupsi,” sorot Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa.
Kedua, mendesak KPK RI agar segera berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan praktek korupsi berjamaah di lingkup KLH terkait proyek-proyek di Papua; seperti proyek mangrove dan gambut.
Ketiga, mendesak Menteri Lingkungan Hidup untuk mengangkat dan memberdayakan ASN asal Papua dan Indonesia Timur di Kementerian Lingkungan Hidup.
Keempat, mendesak Menteri Lingkungan Hidup agar melibatkan penggiat Lingkungan Hidup dan Penggiat Anti Korupsi yang berintegritas untuk mengawasi kinerja ASN di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup.
Dimana selama ini diduga kuat melakukan korupsi berjamaah terhadap proyek-proyek di wilayah Papua pada khususnya dan Indonesia Timur pada umumnya. (Redaksi)









