ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Pentingnya penguatan tata kelola layanan di daerah agar berbagai kebijakan yang telah disiapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

28 April 2026
0
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di enam provinsi di Papua Raya diajak untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi program perumahan.

Ajakan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya seperti dilansir, Selasa 28 April 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Tito, kolaborasi antarPemda se-Papua dinilai penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terlebih, sektor perumahan telah menjadi kebutuhan dasar yang memiliki peran strategis dalam menghadirkan keadilan sosial.

Baca Juga

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

“Bapak Presiden paham betul salah satu cara untuk menghadirkan negara, kemudian mewujudkan keadilan dan menyejahterakan rakyat, salah satu yang paling mendasar masalah perumahan,” ujar Tito.

Hal itu disampaikan Tito dalam acara Sosialisasi KPP, FLPP, dan PNM Wilayah Papua yang berlangsung di Gedung Drs. Ec. Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin 27 April malam.

Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung keterjangkauan hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut antara lain berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi kalangan MBR.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang terus mendorong inovasi pembiayaan dan perluasan akses terhadap hunian layak.

Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan perumahan secara nasional.

Lebih lanjut, Tito menekankan pentingnya penguatan tata kelola layanan di daerah agar berbagai kebijakan yang telah disiapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Salah satu upaya yang didorong adalah optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu.

“Kita dorong untuk membuat layanan satu atap yang namanya Mal Pelayanan Publik, MPP. Di situ semua layanan publik dijadikan satu,” pungkas Tito.

Tito menilai, penyederhanaan layanan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi iklim investasi di sektor perumahan.

Dengan ekosistem yang semakin kondusif, pembangunan perumahan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan insentif yang diberikan pemerintah perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan kemudahan KUR, pembebasan kita yang kita buat tadi, PBG, BPHTB, PPN ini akan membuat apa namanya itu, gelora gelombang untuk membangun perumahan, ekosistemnya akan hidup,” sambungnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

28 Juli 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id