ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

“Ketika berada sekitar 30 meter dari pos, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah atas pos tinjau yang langsung mengenai keduanya, kemudian disusul rentetan tembakan lanjutan”.

26 April 2026
0
30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Polda Papua Barat Daya mengerahkan 30 personel Brimob untuk mengejar tujuh orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus pembunuhan dua anggota Marinir di Kabupaten Maybrat.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare mengatakan operasi tersebut melibatkan personel Brimob yang dibantu Satgas Damai Cartenz serta dukungan dari Polres Maybrat.

ADVERTISEMENT

“Anggota Brimob dibantu Satgas Damai Cartenz serta tambahan anggota dari Polres Maybrat saat ini sedang melakukan operasi di lokasi kejadian,” ujarnya seperti dilansir Minggu 26 April 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jenny menjelaskan operasi itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan dua prajurit Marinir di Pos Tinjau Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, pada Minggu, 22 Maret 2026.

Baca Juga

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Menurutnya, langkah tersebut juga bertujuan menjaga serta mengoptimalkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Maybrat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara pada 15 April 2026, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan itu, dan kini berstatus DPO, masing-masing berinisial MF, ZA, DA, AF, MF, YKY, dan MF.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 479 ayat (4) KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Jenny menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan dua prajurit Marinir itu bermula saat lima anggota Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir bergerak dari pos induk menuju pos tinjau yang berjarak sekitar 150 meter.

Ketika berada sekitar 30 meter dari pos, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah atas pos tinjau yang langsung mengenai keduanya, kemudian disusul rentetan tembakan lanjutan.

Tiga anggota lainnya sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya mundur untuk mencari perlindungan.

Dalam insiden tersebut, dua prajurit Marinir dilaporkan meninggal dunia, sementara satu prajurit lainnya mengalami luka tembak pada bagian tangan.

Selain korban jiwa, pelaku juga diduga merampas dua pucuk senjata api milik korban. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

Masyarakat Adat Tota Mapiha Tolak Tambang Emas Ilegal dan Daerah Otonomi Baru

26 Juli 2026
Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

Senator Papua Tengah: Jangan Jadikan Papua Tempat Latihan Perang, Dialog Harus Segera Dilakukan

26 Juli 2026
Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

Satgas Pasgat Kembali Gagalkan Penyelundupan 214 Gram Ganja di Kargo Bandara Sentani

26 Juli 2026
Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

26 Juli 2026
Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran dari Luar Daerah

26 Juli 2026
Kasus Tewasnya SK di Timika, Kapolres Pastikan Penanganan Secara Profesional dan Transparan

Kasus Tewasnya SK di Timika, Kapolres Pastikan Penanganan Secara Profesional dan Transparan

26 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kejar Pelaku Begal, Pria di Timika Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id