ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas perbuatan yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

18 April 2026
0
Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

Kebakaran yang terjadi di RSUD Paniai (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PANIAI, Koranpapua.id- Jajaran kepolisian Polres Paniai hingga kini masih terus mencari penyebab terbakarnya RSUD Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Seperti diketahui kebakaran RSUD yang terletak di Jalan Raya Madi terjadi pada Selasa 7 April 2026, sekitar 11.40 WIT.

ADVERTISEMENT

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar rumah sakit tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagaimana yang terekam dalam CCTV, terdapat dua rangkaian peristiwa sabotase yang memang sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Kapolres Paniai, AKBP Roycke H.F Betaubun dalam keterangannya, seperti dilansir Sabtu 18 April 2026 menyebutkan, dari hasil penyelidikan, aksi pembakaran dilakukan dalam dua tahap.

Percobaan pertama dilakukan oleh pelaku wanita di ruang Cleaning Service (CS) pada pukul 08.30 WIT.

Wanita tersebut terekam menggunakan jaket loreng dan baju merah berlambang Bintang Kejora memasuki ruangan.

Dia menuturkan seorang petugas berinisial MT masuk ke ruang CS dan menemukan tumpukan kertas yang dibakar wanita tersebut.

MT bersama dua orang rekannya inisial SA dan TK kemudian memadamkan api sebelum membesar.

“Saksi berinisial MT mendapati tumpukan kertas dibakar dan segera memadamkan api bersama rekan lainnya pada pukul 08.40 WIT. Kejadian ini sempat tidak dilaporkan ke pihak kepolisian,” bebernya.

Lebih lanjut, Roycke mengatakan sekitar pukul 12.03 WIT, pelaku wanita kembali memantau situasi di area nurse station dengan mengenakan kupluk warna merah, kuning, dan hijau.

Setelah situasi sepi, wanita itu memberi kode ke pelaku pria yang mengenakan kaos merah, celana panjang hitam, dan topi rimba. Pria tersebut kemudian masuk ke dalam Ruang Isolasi.

“Sesaat kemudian, asap tebal muncul dan api dengan cepat menghanguskan seluruh isi gedung ruang terpadu RSUD Paniai,” lanjutnya.

Roycke menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku ditangkap.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas perbuatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Kepada masyarakat yang mengenali atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” imbuhnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Langkah Kecil yang Bermakna: Tangkal Kabar Hoaks, Bhabinkamtibmas Minabua Sambangi Warga

Langkah Kecil yang Bermakna: Tangkal Kabar Hoaks, Bhabinkamtibmas Minabua Sambangi Warga

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tanggap Darurat dan Jamin Biaya Korban Insiden Sinak

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tanggap Darurat dan Jamin Biaya Korban Insiden Sinak

Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id