ADVERTISEMENT
Sabtu, April 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas perbuatan yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

18 April 2026
0
Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

Kebakaran yang terjadi di RSUD Paniai (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PANIAI, Koranpapua.id- Jajaran kepolisian Polres Paniai hingga kini masih terus mencari penyebab terbakarnya RSUD Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Seperti diketahui kebakaran RSUD yang terletak di Jalan Raya Madi terjadi pada Selasa 7 April 2026, sekitar 11.40 WIT.

ADVERTISEMENT

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar rumah sakit tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagaimana yang terekam dalam CCTV, terdapat dua rangkaian peristiwa sabotase yang memang sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

Kapolres Paniai, AKBP Roycke H.F Betaubun dalam keterangannya, seperti dilansir Sabtu 18 April 2026 menyebutkan, dari hasil penyelidikan, aksi pembakaran dilakukan dalam dua tahap.

Percobaan pertama dilakukan oleh pelaku wanita di ruang Cleaning Service (CS) pada pukul 08.30 WIT.

Wanita tersebut terekam menggunakan jaket loreng dan baju merah berlambang Bintang Kejora memasuki ruangan.

Dia menuturkan seorang petugas berinisial MT masuk ke ruang CS dan menemukan tumpukan kertas yang dibakar wanita tersebut.

MT bersama dua orang rekannya inisial SA dan TK kemudian memadamkan api sebelum membesar.

“Saksi berinisial MT mendapati tumpukan kertas dibakar dan segera memadamkan api bersama rekan lainnya pada pukul 08.40 WIT. Kejadian ini sempat tidak dilaporkan ke pihak kepolisian,” bebernya.

Lebih lanjut, Roycke mengatakan sekitar pukul 12.03 WIT, pelaku wanita kembali memantau situasi di area nurse station dengan mengenakan kupluk warna merah, kuning, dan hijau.

Setelah situasi sepi, wanita itu memberi kode ke pelaku pria yang mengenakan kaos merah, celana panjang hitam, dan topi rimba. Pria tersebut kemudian masuk ke dalam Ruang Isolasi.

“Sesaat kemudian, asap tebal muncul dan api dengan cepat menghanguskan seluruh isi gedung ruang terpadu RSUD Paniai,” lanjutnya.

Roycke menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku ditangkap.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas perbuatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Kepada masyarakat yang mengenali atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” imbuhnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026
Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tanggap Darurat dan Jamin Biaya Korban Insiden Sinak

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tanggap Darurat dan Jamin Biaya Korban Insiden Sinak

18 April 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Tangkal Kabar Hoaks, Bhabinkamtibmas Minabua Sambangi Warga

Langkah Kecil yang Bermakna: Tangkal Kabar Hoaks, Bhabinkamtibmas Minabua Sambangi Warga

18 April 2026
Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

18 April 2026
Jenazah Korban Bentrok Kwamki Lama sudah Dikremasi, Brimob Intensifkan Patroli

Jenazah Korban Bentrok Kwamki Lama sudah Dikremasi, Brimob Intensifkan Patroli

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Langkah Kecil yang Bermakna: Tangkal Kabar Hoaks, Bhabinkamtibmas Minabua Sambangi Warga

Langkah Kecil yang Bermakna: Tangkal Kabar Hoaks, Bhabinkamtibmas Minabua Sambangi Warga

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tanggap Darurat dan Jamin Biaya Korban Insiden Sinak

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tanggap Darurat dan Jamin Biaya Korban Insiden Sinak

Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id