TIMIKA, Koranpapua.id- Dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang mahasiswa mengalami luka sayatan parang di Timika, Kabupaten Mimika, berhasil ditangkap aparat Polsek Mimika Baru.
Korban berinisial MEM (20) mengalami luka sayatan parang di tangan kiri dan bagian belakang kepala, setelah diserang di Jalan WR. Supratman pada Selasa 14 April 2026 sekitar pukul 00.00 WIT.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban berinisial FK (41).
Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Teguh K. Fardha langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing ST (18) dan AT (20).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang.
Kasihumas Polres Mimika, Hempy Ona, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban berada di lokasi kejadian, dan melihat sekelompok orang membawa parang yang diduga hendak menyerang kakaknya.
“Saat terjatuh itu pelaku menggunakan kedua tangannya mengarahkan parang tersebut ke arah kepala belakang dari korban. Setelah itu para pelaku melarikan diri,” ujar Hempy.
Usai kejadian, korban sempat pulang ke rumah sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Mimika Baru guna menjalani proses hukum lebih lanjut, serta dilakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pelaku,” tambah Hempy. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










