ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

“Bagi manajemen PTFI, serikat pekerja/buruh bukan sekadar mitra kerja, melainkan bagian dari keluarga besar perusahaan yang saling mendukung dan melindungi”.

11 April 2026
0
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 Periode 2026-2028, di Jakarta, Jumat 10 April 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, bersama tiga ketua serikat pekerja/buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat 10 April 2026.

Tiga ketua serikat pekerja/buruh yang turut menandatangani PKB tersebut adalah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Yudha Noya, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser Kafiar, dan Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo Solossa.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, hadir menyaksikan prosesi penandatanganan dan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh karyawan serta tim perunding.

Ia berharap PKB yang telah disepakati dapat menjadi landasan kokoh dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

Baca Juga

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

Dikatakan Yassierli, PKB ini menjadi momentum penting bagi dua komponen utama perusahaan, yaitu manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan pekerja.

“PKB ini untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan yang akan dihadapi tidaklah mudah,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memiliki perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB.

Kemnaker juga mengawal proses tersebut melalui mediator hubungan industrial yang siap turun apabila terjadi kendala dalam perundingan.

“Kita bersyukur PKB telah ditandatangani, saya doakan PT Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Tony Wenas menyampaikan apresiasi kepada tiga serikat pekerja/buruh yang telah melalui proses panjang, mulai dari verifikasi, penyusunan tata tertib, hingga mencapai kesepakatan penuh setelah perundingan selama 18 hari sejak 23 Februari 2026.

“PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24, jadi sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu yang terlama di Indonesia,” kata Tony.

Ia menjelaskan sejumlah poin penting dalam kesepakatan tersebut, antara lain kenaikan upah dan peningkatan berbagai tunjangan.

Seperti tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan, serta tunjangan hari tua, dengan komitmen utama tetap mengutamakan keselamatan kerja.

Penandatanganan PKB 2026–2028 merupakan puncak dari rangkaian perundingan antara manajemen PTFI dan tiga serikat pekerja/buruh.

Proses tersebut diawali dengan pembacaan serta pengesahan tata tertib sebagai dasar dalam menjalankan dialog.

Komposisi tim perunding terdiri dari delapan orang perwakilan pengusaha, sembilan orang perwakilan serikat pekerja/buruh.

Termasuk masing-masing sembilan orang dari tim perumus Pedoman Hubungan Industrial (PHI) dari pihak pengusaha dan serikat pekerja/buruh.

PKB merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kerja, kepastian hak, serta wujud komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja.

Proses pembaruannya diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan saling menghormati demi terciptanya hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Atas tercapainya kesepakatan PKB ini, Tony Wenas menyampaikan terima kasih atas dukungan dan peran aktif pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta Pimpinan Pusat SPSI dan SBSI, yang telah mendukung proses dialog dan tercapainya kesepakatan.

Tony Wenas juga menegaskan bahwa bagi manajemen PTFI, serikat pekerja/buruh bukan sekadar mitra kerja, melainkan bagian dari keluarga besar perusahaan yang saling mendukung dan melindungi.

“Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Perunding Serikat/Serikat Buruh, Yudha Noya, berharap PKB yang telah disahkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih aman dan nyaman, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga besar PTFI.

“Penandatanganan PKB–PHI PTFI ini bukan sekadar seremonial penandatanganan dokumen. Ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat telah benar-benar terwujud,” kata Yudha Noya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

29 Oktober 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

29 Oktober 2026
Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

29 Oktober 2026
Pengiriman Senapan Angin ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Pengiriman Senapan Angin ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

29 Oktober 2026
Dana Desa Mimika Turun dari Rp130 Miliar Menjadi Rp60,9 Miliar pada 2026

Dana Desa Mimika Turun dari Rp130 Miliar Menjadi Rp60,9 Miliar pada 2026

29 Oktober 2026
Warga Yahukimo Ditikam, Satgas Damai Cartenz Dalami Dugaan KKB

Warga Yahukimo Ditikam, Satgas Damai Cartenz Dalami Dugaan KKB

28 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id