ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Si Jago Merah Mengamuk di SP6 Timika, Dua Unit Rumah Rata dengan Tanah

Peristiwa yang terjadi di Jalan Semeru RT 15 berlangsung cepat, karena material bangunan yang didominasi kayu papan membuat api dengan mudah membesar.

7 April 2026
0
Si Jago Merah Mengamuk di SP6 Timika, Dua Unit Rumah Rata dengan Tanah

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api pada kebakaran di Kampung Naena Muktipura SP6, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, pada Selasa 7 April 2026 dini hari. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Kampung Naena Muktipura SP6, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, pada Selasa 7 April 2026 dini hari.

Dua unit rumah semi permanen dilaporkan ludes terbakar setelah si jago merah malalap habis bersama seluruh isinya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa yang terjadi di Jalan Semeru RT 15 berlangsung cepat, karena material bangunan yang didominasi kayu papan membuat api dengan mudah membesar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum bantuan tiba.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Selain dua rumah, kebakaran juga menghanguskan empat unit sepeda motor milik warga.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, seluruh harta benda milik penghuni tidak sempat diselamatkan.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika, dua pemilik rumah yang terdampak adalah Rusminto dan Suryani.

Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menyebutkan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 03.13 WIT.

Sebanyak empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, didukung seluruh personel yang bertugas saat itu.

“Total dua unit bangunan semi permanen terbakar, terdiri dari satu rumah tinggal dan satu tempat penampungan sembako,” ujarnya.

Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan.

Namun, kedua bangunan sudah rata dengan tanah saat api berhasil dipadamkan.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
300 Aparat Gabungan TNI-Polri Diterjunkan, Amankan Aksi Demo Front Rakyat Papua di Timika

300 Aparat Gabungan TNI-Polri Diterjunkan, Amankan Aksi Demo Front Rakyat Papua di Timika

Parade Paskah PGGM di Timika Jadi Simbol Persatuan Lintas Agama

Parade Paskah PGGM di Timika Jadi Simbol Persatuan Lintas Agama

Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id