TIMIKA, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika merilis laporan capaian kinerja penanganan perkara dan penyelamatan keuangan negara untuk periode tahun 2025 hingga Triwulan I tahun 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menjelaskan bahwa hasil ini merupakan refleksi dari komitmen institusi dalam menjalankan fungsi strategisnya di wilayah hukum Mimika.
Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Mimika mencatat aktivitas perkara yang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025, diterima sebanyak 261 SPDP, sementara pada Triwulan I 2026 tercatat 54 SPDP.
Dalam keterangannya, pihak Kejaksaan menyebutkan bahwa beberapa jenis tindak pidana menjadi perhatian khusus karena dampaknya di masyarakat.
”Jenis perkara yang menonjol selama periode tersebut antara lain tindak pidana penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, serta tindak pidana narkotika,” ujar Putu Eka dalam keterangan pers, Kamis 2 April 2026.
Menurutnya, perkara-perkara tersebut menjadi perhatian utama karena memiliki dampak signifikan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih jauh disebutkan bahwa hingga akhir Maret 2026, tercatat 23 perkara telah masuk tahap penuntutan (P-16A) dan 10 perkara di antaranya telah memperoleh putusan pengadilan.
Selain urusan pidana, peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menunjukkan hasil yang nyata dalam membantu instansi pemerintah mengamankan aset dan piutang negara.
Pada tahun 2025, Kejari Mimika berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp3.399.335.196. Tren ini berlanjut pada awal tahun 2026 dengan penyelesaian kegiatan yang bernilai ratusan juta rupiah.
”Capaian ini menunjukkan bahwa Kejari Mimika tidak hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, tetapi berperan aktif mendukung penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara,” tegas Putu Eka.
Secara keseluruhan, kinerja ini dinilai sebagai cerminan dedikasi jajaran Kejaksaan dalam menjalankan amanah penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
”Ke depan, Kejaksaan Negeri Mimika akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










