JAYAPURA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) kembali melakukan terobosan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada pasien di RS (rumah sakit).
Salah satu pembenahan yang akan mulai dilakukan yakni mendorong sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
Langkah ini diarahkan untuk mempercepat penanganan pasien sekaligus menyederhanakan proses administrasi.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan sistem rujukan antarrumah sakit perlu diperkuat agar penanganan pasien berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Menurutnya, rumah sakit pemerintah seperti RSUD Abepura dan RSUD Dok II harus terhubung dalam satu sistem rujukan sehingga distribusi pasien dapat dilakukan secara efektif.
Selain itu, Pemprov Papua juga mendorong penerapan layanan satu atap di rumah sakit. Melalui sistem ini, pelayanan medis dan administrasi akan terintegrasi dalam satu lokasi.
“Layani dulu, baru nanti kami urus. Di dalamnya ada BPJS, Dukcapil, dan Dinas Sosial,” ujar Fakhiri di Jayapura seperti dilansir Rabu 1 April 2026.
Ia menjelaskan sistem tersebut akan mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus administrasi layanan kesehatan.
Sebagai bagian dari penataan layanan, pemerintah juga menyiapkan dukungan fasilitas bagi tenaga medis dan keluarga pasien, termasuk rencana pembangunan rumah susun di kawasan rumah sakit.
Gubernur turut menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas.
“Tenaga medis harus merasa aman. Jangan ada tindakan kasar dari keluarga pasien,” katanya.
Pemprov Papua berharap pembenahan sistem layanan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. (Redaksi)








