TIMIKA, Koranpapua.id– Personel Polsek Kawasan Bandara mengamankan satu busur dan 28 anak panah dalam razia Senjata Tajam (Sajam) di Bandara Mozes Kilangin, Selasa 31 Maret 2026.
Razia yang berlangsung sejak pukul 06.40 hingga 11.00 WIT dipimpin oleh Yusran Jaya Milu, Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin bersama personel gabungan.
Pemeriksaan difokuskan di Terminal Perintis (Avco) dan terminal utama UPBU Mozes Kilangin, dengan menyasar barang bawaan penumpang, baik yang berangkat maupun tiba.
Barang bukti tersebut ditemukan dari seorang penumpang berinisial TD (37), yang diketahui menumpang pesawat milik Reven Global Air Transport dari Lapangan Terbang Noema, Distrik Jila.
Seluruh barang kini telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pasca konflik sosial di Kwamki Narama.
“Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat, terutama di Bandara, tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat bepergian serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










