ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

“Kami tidak bisa menentukan jumlah pasti titik yang terdampak, karena semua harus melalui verifikasi dokumen terlebih dahulu. Jika dokumen lengkap, langsung diproses dan dibayarkan”.

27 Maret 2026
0
Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

Jalan Nabire, di depan Markas Yonif 754/ENK, (Mayon) Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika yang rencananya dilakukan pelebaran tahun 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah berencana melanjutkan pembangunan sejumlah ruas jalan pada 2026.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan salah satu proyek yang dilanjutkan berada di Jalan Nabire, tepatnya di depan Markas Yonif 754/ENK, (Mayon) Distrik Kuala Kencana.

ADVERTISEMENT

Proyek ini memerlukan izin karena merupakan aset Mabes TNI AD, yang sebelumnya telah disetujui.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tahun ini kita mulai dengan pembangunan pagar terlebih dahulu, karena itu merupakan aset mereka. Setelah itu baru dilakukan pelebaran jalan,” ujarnya Rabu 25 Maret 2026.

Baca Juga

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Distrik Korowai Batu

Selain itu, pembangunan juga akan dilanjutkan di Jalan C Heatubun, ruas SP2–SP5, dan beberapa titik lainnya.

Yoga menjelaskan, pemerintah akan memberikan ganti kerugian kepada masyarakat yang terdampak sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ketika masyarakat memiliki dokumen yang lengkap, maka akan diberikan ganti kerugian atau yang sering disebut ‘ganti untung’, sesuai hasil penilaian tim appraisal,” jelasnya.

Ia menambahkan, ganti rugi tidak hanya untuk lahan, tetapi juga bangunan terdampak, meski berdiri di atas tanah bukan milik warga.

Namun, proses pembebasan lahan masih terkendala dokumen yang belum lengkap atau masih menjadi jaminan di bank.

“Kami tidak bisa menentukan jumlah pasti titik yang terdampak, karena semua harus melalui verifikasi dokumen terlebih dahulu. Jika dokumen lengkap, langsung diproses dan dibayarkan,” katanya.

Pemerintah menegaskan penyelesaian persoalan lahan dilakukan bertahap, namun tetap berkomitmen memastikan hak masyarakat terpenuhi seiring pembangunan infrastruktur di Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

27 Maret 2026
Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

27 Maret 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Distrik Korowai Batu

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Distrik Korowai Batu

27 Maret 2026
Lemasko Dorong Pemkab Mimika Bentuk Perusda untuk Tampung Hasil Dulang

Lemasko Dorong Pemkab Mimika Bentuk Perusda untuk Tampung Hasil Dulang

27 Maret 2026
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Yalimo Papua Pegunungan

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Yalimo Papua Pegunungan

27 Maret 2026
Bupati Mimika Ultimatum OPD Susun Program Tidak Asal-asalan “Kalau Tidak Bermanfaat, untuk Apa Dibuat”

Bupati Mimika Ultimatum OPD Susun Program Tidak Asal-asalan “Kalau Tidak Bermanfaat, untuk Apa Dibuat”

27 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id