ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Sementara uang hasil curian, kepada polisi pelaku mengaku digunakan untuk kebutuhan pribadi termasuk membantu orang tua serta membayar pendidikan Paket C.

22 Maret 2026
0
Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sepandai-pandainya tupai melompat sekali kelak akan jatuh juga.

Pribahasa lama ini sepertinya cocok untuk FG (19) yang aksi nekatnya selalu menghantui warga Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Meski selalu berhasil lolos dari pengejaran polisi, FG yang mengaku sudah 16 kali melancarkan aksi jambret dan pelecehan kepada sejumlah wanita di Timika, akhirnya terhenti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ini setelah polisi berhasil membengkuk pelaku yang sering melancarkan aksinya berpindah-pindah di sejumlah titik dalam kota Timika. Pelaku juga dalam melancarkan aksinya dilakukan seorang diri.

Baca Juga

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

“Seluruh aksinya dia (pelaku-Red) dilakukan seorang diri dengan menyasar korban perempuan,” ujar AKP Ibnu Rudihartono, Kasat Reskrim Polres Mimika saat konferensi pers, Jumat 21 Maret 2026.

Ibnu menuturkan, terdapat empat Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres Mimika terkait aksi pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso Mimika, Kamis 19 Maret 2026.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah melakukan penjambretan di sekitar 12 lokasi, dan ada empat kasus perbuatan asusila terhadap perempuan.

“Dia melakukan tindakan asusila dengan cara meraba bagian sensitif korban di tempat umum,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor, sehingga gampang melarikan diri setika perbuatannya diketahui warga.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang hasil kejahatan berupa telepon genggam, satu unit sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi.

Termasuk berbagai barang milik korban seperti dompet, handphone, dan tablet dari berbagai merek.

Sementara uang hasil curian, kepada polisi pelaku mengaku digunakan untuk kebutuhan pribadi termasuk membantu orang tua serta membayar pendidikan Paket C.

Pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus.

Ibnu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya saat beraktivitas di luar rumah.

Terutama bagi perempuan, agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun beraktivitas di tempat umum. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

22 Maret 2026
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

22 Maret 2026
Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

22 Maret 2026
Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

21 Maret 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Keerom Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Masyarakat Diminta Waspada

21 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    792 shares
    Bagikan 317 Tweet 198
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
Next Post
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id