ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Sementara uang hasil curian, kepada polisi pelaku mengaku digunakan untuk kebutuhan pribadi termasuk membantu orang tua serta membayar pendidikan Paket C.

22 Maret 2026
0
Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sepandai-pandainya tupai melompat sekali kelak akan jatuh juga.

Pribahasa lama ini sepertinya cocok untuk FG (19) yang aksi nekatnya selalu menghantui warga Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Meski selalu berhasil lolos dari pengejaran polisi, FG yang mengaku sudah 16 kali melancarkan aksi jambret dan pelecehan kepada sejumlah wanita di Timika, akhirnya terhenti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ini setelah polisi berhasil membengkuk pelaku yang sering melancarkan aksinya berpindah-pindah di sejumlah titik dalam kota Timika. Pelaku juga dalam melancarkan aksinya dilakukan seorang diri.

Baca Juga

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

“Seluruh aksinya dia (pelaku-Red) dilakukan seorang diri dengan menyasar korban perempuan,” ujar AKP Ibnu Rudihartono, Kasat Reskrim Polres Mimika saat konferensi pers, Jumat 21 Maret 2026.

Ibnu menuturkan, terdapat empat Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres Mimika terkait aksi pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso Mimika, Kamis 19 Maret 2026.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah melakukan penjambretan di sekitar 12 lokasi, dan ada empat kasus perbuatan asusila terhadap perempuan.

“Dia melakukan tindakan asusila dengan cara meraba bagian sensitif korban di tempat umum,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor, sehingga gampang melarikan diri setika perbuatannya diketahui warga.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang hasil kejahatan berupa telepon genggam, satu unit sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi.

Termasuk berbagai barang milik korban seperti dompet, handphone, dan tablet dari berbagai merek.

Sementara uang hasil curian, kepada polisi pelaku mengaku digunakan untuk kebutuhan pribadi termasuk membantu orang tua serta membayar pendidikan Paket C.

Pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus.

Ibnu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya saat beraktivitas di luar rumah.

Terutama bagi perempuan, agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun beraktivitas di tempat umum. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id