ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

“Untuk pribadi saya di DPRK itu, saya tidak terima dengan Sekwan Plt. Itu benar-benar sangat tidak menghargai kami sebagai DPRK”.

14 Maret 2026
0
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Anggota DPRK Mimika, Yulia Amisim (Tengah) (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika oleh Bupati Johannes Rettob pada Rabu 11 Maret 2026, berbuntut panjang.

Aksi penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut akhirnya melebar kemana-mana.

ADVERTISEMENT

Kondisi ini mendorong Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua di Mimika, turun ke jalan menggelar aksi demo damai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksanaan aksi ini semakin kuat, karena selain pendemonya sebagian besar adalah ASN Papua, secara khusus putra-putri Amungme dan Kamoro, aksi itu juga didukung oleh sejumlah anggota DPRK Mimika.

Baca Juga

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Mereka juga bersama-sama turun ke jalan, dan ada juga yang tampil sebagai orator dalam aksi yang berlangsung di dua tempat yakni, Bundaran Petrosea dan Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat 13 Maret 2026.

Ada yang menarik dari aksi tersebut, ketika Yulia Amisim Anggota DPRK Mimika tampil sebagai orator.

Dengan lantang putri Papua ini menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat tidak sah dan meminta agar Bupati Johannes Rettob segera membatalkan SK pelantikan tersebut.

Di hadapan Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau dan beberapa pejabat serta ratusan massa aksi, Yulia juga dengan tegas menolak penempatan Sekretaris Dewan (Sekwan) diisi oleh pejabat yang masih berstatus Plt (pelaksana tugas).

Ia menilai jabatan strategis di lembaga legislatif tersebut tidak semestinya diisi oleh pejabat berstatus sementara.

Karena menurutnya dapat menghambat jalannya program dan menurunkan wibawa lembaga.

Yulia Amisim menilai keputusan tersebut tidak menghargai lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah.

“Untuk pribadi saya di DPRK itu, saya tidak terima dengan Sekwan Plt. Itu benar-benar sangat tidak menghargai kami sebagai DPRK,” ujar Yulia dalam orasinya.

Penolakan serupa juga disampaikan wakil rakyat lainya Anton Alom pada Kamis 12 Maret 2026 lalu.

Menurut Anton, lembaga sebesar DPRK dipimpin oleh seorang Sekwan berstatus Plt dapat menurunkan wibawa lembaga legislatif.

Karena itu, ia meminta Bupati Mimika segera mengambil langkah cepat dengan menunjuk Sekwan definitif.

“Pak Bupati, tolong segera tunjuk satu orang Sekwan definitif. Termasuk Kabag Keuangan juga dikembalikan,” tegasnya.

Untuk diketahui posisi Plt Sekwan DPRK Mimika saat ini dijabat oleh Sri Yanti Ramping menggantikan Gat Tebay. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

14 Maret 2026
Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

14 Maret 2026
25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

14 Maret 2026
Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id