TIMIKA, Koranpapua.id– Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Aparatur Sipil (ASN) Papua turun ke jalan menggelar aksi protes di Kantor Pusat Pemerintahan, Kabupaten Mimika, Jumat 13 Maret 2026.
Mereka menuntut Bupati Mimika Johannes Rettob membatalkan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV yang dilakukan pada 11 Maret 2026 lalu.
Aksi tersebut dipicu kebijakan rolling jabatan yang dinilai tidak berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP), khususnya dari suku Amungme dan Kamoro.
Massa menilai proses pengisian jabatan tidak mengakomodasi putra-putri asli Mimika sebagaimana semangat afirmasi dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Dalam aksi itu, para peserta secara bergantian menyampaikan orasi yang berisi kritik keras terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Ketua Aliansi Pemuda Amungme (APA) Mimika, Helois Kemong, menegaskan bahwa masyarakat Amungme dan Kamoro berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam menduduki jabatan strategis di pemerintahan.
“Kami minta Bupati datang langsung ke sini dan menyatakan bahwa rolling jabatan itu dibatalkan. Kami punya hak dan harus menjadi tuan di tanah kami sendiri,” tegas Helois di hadapan massa aksi.
Orator aksi lainnya, Yulianus Pinimet, yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, mengaku dirinya dirugikan dalam proses seleksi jabatan tersebut.
Ia mengatakan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi lelang jabatan tinggi pratama dan dinyatakan memenuhi syarat, namun tidak diakomodasi dalam pelantikan.
“Semua tahapan sudah saya ikuti dan dinyatakan lengkap, tetapi tidak diakomodasi dalam pelantikan,” ujarnya.
Yulianus juga mempertanyakan dasar aturan yang digunakan dalam penentuan pejabat yang dilantik.
“Kalau memang kami sudah ikut semua tahapan seleksi, lalu aturan apa yang dipakai sehingga kami tidak diakomodir?” katanya.

Yulianus juga juga mendesak Bupati Mimika, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah untuk turun langsung menemui massa dan memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
“Jika tuntutan kami tidak direspons, maka kami akan melakukan langkah-langkah protes sesuai mekanisme adat,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah.
Di antaranya meminta pelantikan pejabat pada 11 Maret 2026 dibatalkan, mencabut SK pelantikan, serta melakukan rolling jabatan ulang secara transparan dengan memperhatikan hak afirmasi bagi Orang Asli Papua.
Massa juga menyoroti dugaan adanya pasangan suami-istri yang menduduki jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, mereka meminta agar jabatan Plt (pelaksana tugas) segera didefinitifkan dengan memprioritaskan ASN asli Papua, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro.
Hingga pukul 13.20 WIT, massa aksi telah ditemui Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau.
Namun massa masih terus melakukan orasi secara bergantian sambil menunggu kehadiran Bupati Mimika untuk memberikan penjelasan langsung.
Blokade Bundaran Timika Indah

Aksi protes terkait roling pejabat sudah dimulai sejak pagi hari. Massa yang mengatasnamakan Forum Peduli ASN Papua Mimika sempat melakukan pemalangan jalan tepatnya di Bundaran Timika Indah.
Pemalangan tersebut membuat arus lalu lintas di kawasan itu lumpuh. Beberapa ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan sehingga aktivitas warga sempat terganggu.
Aksi ini dipicu oleh kebijakan rolling atau pergeseran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang dilakukan pada Rabu 11 Maret lalu.
Massa menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada aparatur sipil negara (ASN) asli Papua, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro.
Salah satu tokoh masyarakat dalam kesempatan itu menyampaikan keraguannya terhadap komitmen kepemimpinan Johannes Rettob dalam memberdayakan anak asli Amungme–Kamoro di lingkungan pemerintahan.
Menurut mantan Kadistrik Mimika Timur itu, meskipun baru satu tahun memimpin Kabupaten Mimika, sebagian masyarakat sudah mulai mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah daerah.
Secara khusus dalam menjalankan kebijakan afirmasi bagi orang asli Papua, sebagaimana semangat Otonomi Khusus (Otsus).
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa kemudian bergerak menuju Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika untuk menyampaikan orasi dan tuntutan mereka secara langsung kepada pemerintah daerah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










