MANOKWARI, Koranpapua.id- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan melakukan pertemuan strategis bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu 4 Maret 2026.
Pertemuan itu sebagai langkah awal dukungan kementerian/lembaga guna memastikan program pembangunan Papua Barat selaras dengan program nasional, termasuk arah kebijakan Asta Cita.
Charlie D. Heatubun, Kepala Bappeda Papua Barat, mengatakan pertemuan tersebut sangat strategis karena membahas agenda perencanaan dan sinkronisasi pembangunan.
“Ini langkah yang sangat baik. Kita berusaha memastikan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat bersinergi dengan program nasional, sekaligus meminta komitmen dukungan untuk pembangunan tahun 2027,” ujar Charlie.
Dikatakan, secara teknis hasil pertemuan dapat segera ditindaklanjuti dan jika memungkinkan sejumlah usulan dapat dimasukkan dalam Perubahan Anggaran 2026.
Namun, bila belum terakomodir, maka akan menjadi pengayaan dalam forum Musrenbang untuk diusulkan pada tahun anggaran berikutnya.
Fokus penguatan desa dan penghapusan status daerah tertinggal menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan dengan Kementerian Desa dan PDT.
Pemerintah Provinsi didorong untuk segera mengidentifikasi kampung-kampung potensial sekaligus memetakan permasalahan yang dihadapi.
“Kampung potensi harus diidentifikasi, baik kampung wisata maupun kampung tematik seperti penghasil jagung, cabai, pisang dan komoditas lainnya,” jelasnya.
Charlie menambahkan bahwa, posisi ini membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah.
Di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta OPD teknis lainnya.
Sementara itu dalam pertemuan dengan Menteri Sosial, pembahasan difokuskan pada percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.
Awalnya Sekolah Rakyat dipandang hanya diperuntukkan bagi kabupaten, namun dalam diskusi terungkap bahwa provinsi juga didorong untuk mengambil peran aktif mempercepat proses pembangunan.
Dari perspektif perencanaan, kesiapan lahan dan kelengkapan dokumen menjadi faktor kunci agar program dapat segera direalisasikan.
Selain itu Bappeda telah mendapat tugas langsung dari Gubernur untuk mengoordinasikan tindak lanjut hasil pertemuan di dua kementerian tersebut.
Selain itu penguatan sistem data menjadi perhatian utama sehingga pemerintah provinsi akan memanfaatkan pendekatan Satu Data Indonesia untuk verifikasi dan pembaruan data kampung.
Sekaligus mengintegrasikannya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi yang menjadi rujukan Kementerian Sosial.
Data tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai program seperti bantuan sosial, Program Keluarga Harapan, bantuan tunai, hingga mendukung implementasi Sekolah Rakyat agar tepat sasaran. (Redaksi)








