ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

Polisi menemukan adanya luka memar di bagian dahi korban, dan tidak ditemukan tanda-tanda lain yang mengarah pada ciri khas peristiwa gantung diri.

4 Maret 2026
0
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

Ilustrasi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang perempuan berinisial JL (30) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Hasanuddin, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Selasa 3 Maret 2026 malam.

Informasi awal yang beredar bahwa, perempuan tersebut meninggal dunia akibat bunuh diri.

ADVERTISEMENT

Namun hasil penyelidikan sementara oleh polisi ditemukan luka memar di dahi korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga tidak mendapati tanda-tanda khas seseorang yang meninggal akibat gantung diri.

Baca Juga

Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

Mimika Duduki Tempat Teratas Kasus Malaria di Papua Tengah, dr. Agus: Solusinya Screening Massal

Menindaklanjuti adanya temuan itu, polisi kini mengamankan suami korban untuk penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh suaminya seketika pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIT.

Korban kemudian dievakuasi oleh pihak keluarga ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, setibanya di rumah sakit, pihak medis belum dapat melakukan tindakan lebih lanjut,  karena memerlukan surat keterangan kepolisian, mengingat adanya dugaan awal peristiwa gantung diri.

Atas dasar itu, sekitar pukul 00.45 WIT, keluarga mendatangi SPKT Polsek Mimika Baru untuk meminta surat keterangan sebagai dasar penanganan medis.

Pihak kepolisian yang menerima informasi tersebut langsung merespons dengan mendatangi RSUD Mimika sekitar pukul 01.05 WIT guna memastikan kejadian yang sebenarnya.

Setibanya di kamar jenazah, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban sekaligus meminta keterangan dari pihak keluarga.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya luka memar di bagian dahi korban, dan tidak ditemukan tanda-tanda lain yang mengarah pada ciri khas peristiwa gantung diri.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya unsur lain dalam kematian korban.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Mattineta, saat dikonfirmasi pada Rabu 4 Maret 2026 membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan bahwa suami korban saat ini telah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

4 Maret 2026

Mimika Duduki Tempat Teratas Kasus Malaria di Papua Tengah, dr. Agus: Solusinya Screening Massal

4 Maret 2026
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

4 Maret 2026
Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

3 Maret 2026
Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

3 Maret 2026
Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

3 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Garuda Buka Rute Timika-Jakarta Via Denpasar, Penerbangan Dimulai Minggu 29 Februari 2026

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post

Mimika Duduki Tempat Teratas Kasus Malaria di Papua Tengah, dr. Agus: Solusinya Screening Massal

Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id