ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

“Jika ke depan terdapat pengajuan tambahan, misalnya untuk renovasi, maka akan diproses sesuai ketentuan dan kebijakan kepala daerah”.

25 Februari 2026
0
Pemkab Mimika Hibah Mobil dan Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Lebih ke Kejari Mimika

Bupati Mimika, Johannes Rettob serahkan berita acara hubah dua unit rumah dan satu mobil kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Hayun Nuhuyanan/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, menghibahkan dua unit rumah dan satu unit mobil Toyota Veloz kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan dilakukan Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong dan Penjabat Sekda Abraham Kateyau, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 25 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Dua rumah tersebut bersumber dari APBD Mimika Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas PUPR, sedangkan mobil Toyota Veloz berasal dari Bagian Umum Setda Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mimika, Bonifasius Saleo, mengatakan pembangunan dua rumah itu menelan anggaran sekitar Rp1,5 miliar lebih berdasarkan nilai tender.

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

“Pembangunan telah rampung pada Desember 2025 dan saat ini dalam kondisi siap ditempati,” ujarnya.

Ia menambahkan, hibah dilakukan agar aset tersebut menjadi milik Kejaksaan sesuai mekanisme pencatatan yang berlaku.

“Dengan dihibahkan, maka aset tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika dalam APBD berjalan. Jika ke depan terdapat pengajuan tambahan, misalnya untuk renovasi, maka akan diproses sesuai ketentuan dan kebijakan kepala daerah,” katanya.

Adapun, dua unit rumah itu dibangun di atas lahan milik Kejaksaan di Jalan Cenderawasih, Timika.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Katanya, hibah tersebut akan dimanfaatkan secara optimal, akuntabel, dan profesional guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan publik yang prima di Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

Kabupaten Mimika Miliki 19 SPPG, Terbanyak di Papua Tengah, Berikut Lokasinya

Ikan Tuna Papua Tembus Pasar Amerika Serikat

Tingkatkan Sinergitas, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ikuti Apel Gabungan, Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

Tingkatkan Sinergitas, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ikuti Apel Gabungan, Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id