TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat 20 Februari 2026.
Kedua terduga yakni Homi Heluka dan Sima Kipka yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah tersebut.
Homi Heluka disebut memiliki rekam jejak keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana.
Di antaranya penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Terlibat pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, dan pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025.
Termasuk penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Sima Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faisal Ramadhani, dalam keterangan pers, mengungkapkan bahwa gangguan keamanan di Yahulimo mengalami lonjakan di awal 2026.
Pada periode Januari hingga Februari 2025 tercatat tiga kejadian gangguan keamanan.
Sementara pada periode yang sama di tahun 2026, meningkat menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari.
“Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi,”
Menurutnya, Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 lalu.
Untuk menekan ruang gerak KKB, Satgas Damai Cartenz melakukan penambahan kekuatan personel secara masif sejak awal tahun 2026.
“Ke Yahukimo penambahan 250 personel. Penambahan ini difokuskan untuk langkah pencegahan aksi dan pengejaran terhadap anggota kelompok yang sudah masuk dalam DPO kami,” tegasnya.
Sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas Damai Cartenz telah mengamankan 12 tersangka.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga menambahkan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan.
“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya.
Saat ini, Homi Heluka dan Sima Kipka diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










