ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Hasil Olah TKP Peristiwa Penyerangan di Mile 50, Kendaraan Karyawan KPI Rusak Diterjang Proyektil

Dalam rekaman video memperlihatkan dia bersama empat anggotanya mengaku telah melakukan penembakan dan merampas dua pucuk senjata SS2 milik aparat keamanan.

18 Februari 2026
0
Hasil Olah TKP Peristiwa Penyerangan di Mile 50, Kendaraan Karyawan KPI Rusak Diterjang Proyektil

Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kendaraan milik karyawan KPI, kontraktor PT Freeport Indonesia (PTFI) atas Erman Rustaman yang ditembak dalam insiden mile 50-Tembagapura, Mimika, ditemukan dalam kondisi rusak akibat diterjang proyektil.

Kerusakan kendaraan itu diperparah, karena sempat menabrak tanggul sebagai dampak dari penyerangan kelompok bersenjata yang terjadi pada Rabu 11 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Kondisi kerusakan kendaraan tersebut merupakan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) bersama Polres Mimika, Senin 16 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui dalam penyerangan tersebut juga terdapat korban lain yakni satu prajurit TNI tewas dan satu luka-luka.

Baca Juga

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

“Peristiwa ini mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban luka serta hilangnya dua pucuk senjata api jenis SS2 milik Koramil Tembagapura,” ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo, ‘Kasatgas Humas ODC dalam keteranganya, Selasa 17 Februari 2026.

Dalam olah TKP, tim gabungan juga menemukan barang bukti lain di tempat kejadian.

Di antaranya serpihan proyektil, kaca mobil, jaket merah maron dan gelang tangan hijau.

Termasuk sarung sangkur, sepatu sebelah kanan berwarna hitam kombinasi biru.

“Untuk mobil yang dikendarai korban mengalami kerusakan terutama pada bodi dan kaca pintu depan kanan,” jelas Yusuf.

Dikatakan, saat ini Satgas ODC bersama Polres Mimika berkoordinasi dengan pihak TNI untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami koordinasi dengan pihak TNI untuk pemeriksaan terhadap satu korban selamat dalam insiden tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Satgas ODC telah mengidentifikasi pelaku penyerangan di Mile 50 area tambang PT Freeport Indonesia.

Diduga, pelaku adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak pimpinan JM yang sebelumnya dikabarkan telah tewas ditembak mati pada tahun 2025.

“Kita masih lakukan penyelidikan dan pengejaran,” ujar Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz Kombes IGG Era Adhinata.

Hal tersebut menyusul adanya video pengakuan dari JM, pentolan KKB Puncak Papua.

Dalam rekaman video memperlihatkan dia bersama empat anggotanya mengaku telah melakukan penembakan dan merampas dua pucuk senjata SS2 milik aparat keamanan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

9 Juli 2026
RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

9 Juli 2026
Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

9 Juli 2026
BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

9 Juli 2026
Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

9 Juli 2026
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Pencairan Dana Desa di Mimika Tersendat, Banyak Kampung Belum Rampungkan LPJ 2025

9 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Perkuat Kemandirian SDM Kesehatan, Pemprov Papua Siapkan Pendidikan Dokter Spesialis

Perkuat Kemandirian SDM Kesehatan, Pemprov Papua Siapkan Pendidikan Dokter Spesialis

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id