YAHUKIMO, Koranpapua.id– Seorang perempuan penjual pinang, E-K (33), ditikam di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa 17 Februari 2026.
Korban yang berasal dari Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditikam sebanyak dua kali di bagian Pundak kanan.
Pelaku penikamanan itu sudah diketahui, karena selama ini selalu membeli pinang yang dijual korban di kompleks Ruko Blok A.
Korban yang berjualan pinang untuk memenuhi kebutuhan hidup, dikenal warga sebagai sosok ramah yang rutin beraktivitas di sekitar Jalan Gunung, Distrik Dekai.
Peristiwa terjadi saat korban tengah melayani pembeli. Dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dari arah jalan raya dan berhenti di samping lapaknya.
Salah satu pelaku dikenali korban karena kerap membeli pinang di tempatnya. Namun tanpa peringatan, pelaku mendekat dan tiba-tiba mengeluarkan pisau.
Dalam hitungan detik, dua tikaman mendarat di pundak kanan korban. Tak sempat menghindar, E-K tersungkur bersimbah darah.
Usai menikam korban, kedua pelaku langsung kabur ke arah Kantor Pos menggunakan sepeda motor.
Korban segera dilarikan ke RSUD Dekai dan kini masih menjalani penanganan medis.
Mendapat laporan, personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Aparat juga menyisir lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan analisis awal dan keterangan saksi terkait ciri-ciri pelaku, aparat menduga adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.
Motif dan jaringan pelaku juga masih didalami
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap warga sipil.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
“Barang bukti sudah kami amankan dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP,” ujarnya.
Hingga kini, dua pelaku masih dalam pengejaran. Pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan wilayah Dekai diperketat guna memastikan aktivitas warga kembali berjalan normal tanpa rasa takut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










