ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Minta Militeristik dan PSN di Papua Dihentikan

Pemerintah Pusat juga harus komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

10 Februari 2026
0
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Minta Militeristik dan PSN di Papua Dihentikan

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bersama Anggota DPD RI Filep Wamafma saat konferensi pers FOR Papua MPR RI menyikapi situasi di Papua.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Pemerintah diminta untuk menghentikan cara pendekatan militeristik serta Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong penyelesaian konflik di Papua secara damai dengan mengedepankan aspek Hak Asasi Manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan oleh Yorrys Raweyai, Wakil Ketua DPD RI dalam audiensi antara DPD RI dan Amnesty International Indonesia yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengatakan, penyelesaian persoalan Papua tidak dapat terus-menerus mengandalkan pendekatan keamanan.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Namun diperlukan langkah dialogis, perlindungan HAM, serta kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat Papua agar tercipta perdaimaian yang berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, DPD RI menerima aspirasi, laporan, dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Termasuk persoalan konflik bersenjata, perlindungan warga sipil, penanganan pengungsi internal, serta pelaksanaan PSN di Tanah Papua.

Berdasarkan pembahasan dalam audiensi tersebut, DPD RI pun merumuskan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Salah satu rekomendasi adalah penghentian pendekatan militeristik di Papua. “Menghentikan pendekatan militeristik dan menarik kembali pasukan TNI, khususnya pasukan non-organik,” tandasnya.

Dengan penarikan pasukan dapat mencegah eskalasi konflik bersenjata serta meminimalkan ancaman terhadap keselamatan warga sipil.

Pada kesempatan yang sama, DPD RI juga meminta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri untuk mengedepankan langkah terukur dan proporsional.

Ini bertujuan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun trauma berkepanjangan bagi masyarakat sipil.

Dalam aspek kemanusiaan, lanjut Yorrys, DPD RI menyoroti penanganan pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua.

Pemerintah pusat harus lebih responsif dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi.

“Meminta pemerintah pusat untuk lebih responsif dan memprioritaskan penanganan pengungsi internal korban konflik bersenjata di wilayah Papua,” kata ungkap Yorrys.

DPD RI juga meminta pemerintah pusat mendukung Pemerintah di Tanah Papua dalam memulihkan fasilitas layanan publik.

Termasuk penguatan sumber daya manusia serta perlindungan terhadap tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di wilayah terdampak konflik.

Untuk memastikan penanganan pengungsi berjalan terkoordinasi, DPD RI berencana mengundang kementerian dan lembaga terkait dalam rapat kerja guna membahas langkah konkret secara komprehensif.

Untuk pembangunan PSN, Yorrys mengungkapkan bahwa DPD RI secara tegas merekomendasikan penghentian PSN di Tanah Papua.

Pemerintah diminta memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua serta melibatkan masyarakat adat secara aktif.

Pemerintah Pusat juga harus komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Sementara itu, dalam aspek penegakan hukum dan HAM, DPD RI meminta aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan efektif, melalui mekanisme Pengadilan HAM terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap warga sipil. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Dorong Perubahan Perilaku Hidup Sehat, YPMAK Gandeng YRC Gelar Pelatihan STBM Kampung

Dorong Perubahan Perilaku Hidup Sehat, YPMAK Gandeng YRC Gelar Pelatihan STBM Kampung

Kapolres Frits Erari Pimpin Langsung Pemeriksaan Kendaraan Dinas Personel Polres Supiori

Kapolres Frits Erari Pimpin Langsung Pemeriksaan Kendaraan Dinas Personel Polres Supiori

Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id