ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Cuaca

Bibit Siklon Tropis 97S Terpantau di Utara Australia, Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Papua Selatan

Kondisi ini beresiko terhadap pelayaran untuk perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knots dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

21 Januari 2026
0
Bibit Siklon Tropis 97S Terpantau di Utara Australia, Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Papua Selatan

Kondisi Sinoptik tinggi gelombang di wilayah perairan Papua Selatan yang diliris BMKG Merauke (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Berdasarkan analisis dinamika atmosfer terkini, terpantau adanya bibit siklon tropis 97S di Utara Australia yang menyebabkan terbentuknya wilayah konvergensi di Papua Selatan.

Kondisi ini mengakibatkan peningkatan kecepatan angin serta meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan secara masif di wilayah perairan dan wilayah daratan.

ADVERTISEMENT

Juga dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan secara masif di wilayah daratan dan perairan Papua Selatan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam rilis yang dikeluarkan Station Meteologi BMKG Merauke, Rabu 21 Januari 2026 juga menyebutkan, kondisi sinoptik tinggi gelombang di wilayah perairan Papua Selatan yang berlaku dari tanggal 21-24 Januari 2026 Pukul 09:00 WIT.

Baca Juga

Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

“Kecepatan angin yang tinggi akan meningkatkan tinggi gelombang di wilayah perairan secara signifikan,” demikian rilis tersebut.

Secara umum angin permukaan diperkirakan dominan bergerak dari arah Barat hingga Utara dengan kecepatan 20 hingga maksimum 45 knots.

Kondisi ini akan terjadi tinggi gelombang mencapai 1,25 – 2,5 meter yang berpeluang terjadi di Perairan Yos Sudarso Bagian Selatan, Perairan Yos Sudarso Bagian Utara, Perairan Asmat, Perairan Merauke, Perairan Mappi.

Kondisi ini beresiko terhadap pelayaran untuk perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knots dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Dan untuk Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knots dan tinggu gelombang mencapai 1,5 meter.

Selain itu, tinggi gelombang akan mencapai 2,5 – 4,0 meter yang berpeluang terjadi di Laut Arafuru Bagian Timur.

Keadaan ini beresiko terhadap keselamatan pelayaran untuk perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knots dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Dan untuk Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knots dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter serta untuk Kapal Ferry apabila kecepatan angin mencapai 21 knots dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026
Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

28 Juli 2026
Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Wamendagri Desak Pemda di Papua Raya Segera Percepat Penetapan RAP Dana Otsus 2026, Termasuk Mimika

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id