ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Triwulan Pertama, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Rp1,20 Triliun

Capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92%.

7 Juni 2023
0
Triwulan Pertama, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Rp1,20 Triliun

Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah pada triwulan pertama Januari sampai 31 Maret 2023, terealisasi sebesar Rp 1,20 triliun atau mencapai 26,5% dari target sebesar Rp4,54 triliun.

Sesuai rilis yang diterima Koranpapua.id dari Kementerian Keuangan RI, Rabu 7 Juni 2023 menyebutkan, penerimaan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp816,22 miliar (20,5%), Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 374,21 miliar (71,3%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp13,6 miliar (37,2%).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya pada Bulan Maret 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp816.822.735.220 atau sekitar 20,53% dari target penerimaan tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp630.702.562.919, maka penerimaan pajak bulan Januari sampai Maret 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 29,51%.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan Januari sampai dengan Maret 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp717.446.726.598,- (87,83% dari total penerimaan pajak).

Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp97.869.459.622,- (11,98% dari total penerimaan pajak). Kemudian diikuti dengan Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1.506.549.000,- (0,18% dari total penerimaan pajak).

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92%.

Selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 17,20%, dan disusul oleh Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan penunjang usaha lainnya dengan kontribusi sebesar 5,67%. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Jacob Toisuta, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Stadion Wania Imipi Jadi Pusat Pelatihan Atlet Daerah Usia Dini

Puluhan Kader Kesehatan Distrik Miru Ikut Sosialisasi Penanganan Malaria dan Stunting

Distribusi Mitan ke Pedalaman dan Pesisir, Disperindag Usulkan Anggaran Subsidi di APBD Perubahan 2023

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id