ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tuntut Ganti Rugi Pemerintah, Pemilik Lahan Palang Empat Sekolah di Kota Timika

Tuntutan tersebut terkait penyelesaian sengketa tanah dan tindak lanjut SK Bupati Mimika Nomor 121 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Tanah.

14 Januari 2026
0
Tuntut Ganti Rugi Pemerintah, Pemilik Lahan Palang Empat Sekolah di Kota Timika

Aksi pemalangan Sekolah yang terjadi di SMAN 1 Mimika (foto:istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aktivitas belajar mengajar empat sekolah di kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terpaksa terhenti, Rabu 14 Januari 2026.

Guru dan siswa tidak bisa masuk ke area sekolah, dikarenakan pagar dan ruang kelas dipalang oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

ADVERTISEMENT

Empat sekolah yang berada di tiga titik lokasi itu yakni, SMAN 1 Timika dan SMAN 7 Timika, SMP Negeri 7 Timika, serta SD Inpres Inauga, Sempan Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Iptu Hempy Ona, SE, Kasihumas Polres Mimika mengatakan, aksi pemalangan menggunakan gembok dan papan kayu, dilakukan sejak, Selasa 13 Januari malam.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Di lokasi SMAN 1 dan SMAN 7 Timika, pemalangan dilakukan oleh Abima Sorentow bersama lima orang lainnya. Guru dan siswa mulai berdatangan pagi hari, tidak dapat masuk ke area sekolah.

Abima Sorentow menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan karena adanya sengketa tanah yang menurutnya telah digugat dan dinyatakan menang.

Persoalan ini lanjutnya, sudah dilaporkan ke Polda Papua Tengah dan akan dilakukan mediasi oleh pihak penyidik.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah orang tua murid menyampaikan keberatan atas aksi tersebut.

Mereka menilai pemalangan sekolah merugikan anak-anak yang ingin mendapatkan pendidikan.

Beberapa orang tua murid merobek spanduk dan meminta agar permasalahan tanah diselesaikan melalui Dinas Pendidikan.

Sejumlah orang tua murid melakukan pembukaan paksa gembok dan pembongkaran palang pintu kelas menggunakan gunting besi.

Sementara itu, di SMP Negeri 7 Timika, pemalangan dilakukan oleh Herlina Nauw bersama pihak lainnya.

Ruangan kelas dan kantor guru masih tergembok dan aktivitas belajar belum dapat berjalan.

Di lokasi SD Inpres Inauga, Sempan Barat, pemalangan dilakukan oleh Meki Jitmau bersama keluarga.

Di sekolah ini, guru dan murid dilarang masuk ke area sekolah sehingga tertahan di depan pagar sekolah.

Iptu Hempy Ona menuturkan, berdasarkan catatan kepolisian, aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

Tuntutan tersebut terkait penyelesaian sengketa tanah dan tindak lanjut SK Bupati Mimika Nomor 121 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Tanah.

Berdasarkan hasil inventarisasi BPN Mimika, tanah-tanah tersebut masih tercatat sebagai milik masyarakat dan belum menjadi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.

Kepolisian menilai perlu adanya koordinasi intensif dengan Pemda Mimika untuk klarifikasi status tanah, serta penyelesaian ganti rugi guna mencegah aksi serupa yang dapat berdampak pada dunia pendidikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id