ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

“Kalau berhasil dimediasi itu hanya satu perkara. Tapi ada juga perkara yang dicabut, sekitar 17 perkara, itu salah satu bentuk keberhasilan juga”.

8 Januari 2026
0
Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

Kantor pengadilan Agama Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jumlah janda baru di Kabupaten Mimika, Papua Tengah terus bertambah sepanjang tahun 2025.

Hal ini seiring dengan tingginya angka cerai gugat yang diajukan oleh perempuan di Pengadilan Agama Mimika.

ADVERTISEMENT

Muhtar Hak, Humas Pengadilan Agama Mimika, mengungkapkan sepanjang tahun 2025 tercatat 176 perkara perceraian, dengan mayoritas berasal dari gugatan istri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sepanjang tahun 2025 untuk perceraian saja ya, itu sekitar 176. Itu khusus perceraian. Dari cerai gugat itu sekitar 137, cerai talak ada 39,” ujar Muhtar Kamis 8 Januari 2026.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dominasi cerai gugat tersebut secara langsung berdampak pada meningkatnya jumlah perempuan yang menyandang status janda baru di Mimika.

Menurut Muhtar, sebagian besar gugatan cerai diajukan setelah masalah rumah tangga berlangsung lama dan tidak menemukan jalan keluar.

“Rata-rata terkait pertengkaran dan perselisihan terus-menerus. Banyak juga karena kurangnya nafkah, ada kekerasan dalam rumah tangga, suami judi online, dan mabuk-mabukan, sehingga terjadi kekerasan terhadap istrinya,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat cerai gugat jauh lebih dominan dibanding cerai talak yang mayoritas di ajukan dari perempuan.

Meski demikian, ia menyebut secara umum angka perceraian di Mimika justru mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau untuk data 2024, total keseluruhan gugatan dan permohonan itu sekitar 153. Jadi otomatis ada penurunan perkara yang masuk. Kami sih melihat ini sebagai hal yang bagus,” ujarnya.

Terkait upaya mempertahankan rumah tangga, Muhtar mengakui tingkat keberhasilan mediasi masih sangat rendah.

“Kalau berhasil dimediasi itu hanya satu perkara. Tapi ada juga perkara yang dicabut, sekitar 17 perkara, itu salah satu bentuk keberhasilan juga,” katanya.

Sementara untuk hak asuh anak, pengadilan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Meski tren perceraian menunjukkan penurunan, fenomena janda baru di Mimika masih didominasi oleh perempuan yang menggugat.

Kondisi itu diakibat oleh persoalan rumah tangga yang berat dan berlarut-larut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Polres Asmat Salurkan Bantuan Bantuan Pengembangan Usaha untuk Orang Asli Papua

Polres Asmat Salurkan Bantuan Bantuan Pengembangan Usaha untuk Orang Asli Papua

Pemprov Papua Tengah Prioritaskan Empat Pilar Pembangunan di Tahun 2026

Pemprov Papua Tengah Prioritaskan Empat Pilar Pembangunan di Tahun 2026

Cuaca Awal Januari di Mimika Kondisi Normal, Warga Diminta Waspadai Sambaran Petir

Cuaca Awal Januari di Mimika Kondisi Normal, Warga Diminta Waspadai Sambaran Petir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id