NABIRE, Koranpapua.id- Jumlah pencari kerja yang masih menganggur di Provinsi Papua Tengah, terbilang cukup tinggi.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Tengah, mencatat pada tahun 2025 terdapat sekitar 14 ribu penganggur di seluruh kabupaten di wilayah itu.
Dari belasan ribu pencari kerja itu, jumlah terbanyak terdapat di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire.
Hal itu disampaikan Frits Borai, Kepala Dinas Nakertrans ESDM Papua Tengah, di Nabire, Selasa 6 Januari 2026.
Frits mengatakan, salah satu upaya untuk menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah Papua Tengah, pihaknya meluncurkan strategi proaktif.
Sementara untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP), pemerintah meluncurkan Program Vokasi sejalan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur.
“Program vokasi sudah berjalan. Kami mengirimkan peserta untuk pelatihan dengan tujuan yang jelas. Ketika lulus, mereka harus langsung terserap oleh pasar kerja,” ungkapnya.
Frits menjelaskan tingginya pencari kerja di Mimika dan Nabire, disebabkan daya tarik sektor pertambangan dan perkebunan yang memicu arus kedatangan pencari kerja dari luar Papua Tengah.
Namun menurutnya, pencari kerja dari luar Papua tidak dibarengi dengan keselarasan keterampilan (skill mismatch) dengan kebutuhan industri.
Tantangan penyerapan tenaga kerja meski peluang kerja terbuka luas, juga dipengaruhi oleh rendahnya minat dan kesiapan tenaga kerja lokal pada sektor tertentu.
Frits mencontohkan hasil komunikasi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang siap menampung 1.500 pekerja, namun hanya terdapat 8 orang pendaftar.
Selain membuka jalur pelatihan, Disnakertrans ESDM juga mempermudah akses informasi lowongan melalui platform “Siap Kerja” serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Lanjut Frits, untuk pengawasan upah dan hak pekerja, pemerintah berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Karena upaya menekan kemiskinan harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak pekerja. (Redaksi)










