TIMIKA, Koranpapua.id- Konflik berdarah yang terus berlarut di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, menuai sorotan keras dari anggota DPR Provinsi Papua Tengah (PPT) yang juga tokoh Amungme, Yohanes Kemong.
Ia menilai Bupati Mimika Johannes Rettob gagal menjalankan perannya sebagai kepala daerah dalam menyelesaikan persoalan konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya masyarakat asli Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Yohanes Kemong pada Selasa 6 Januari 2026.
Ia menegaskan, berbagai konflik sosial di Kabupaten Mimika sejak tahun lalu hingga kini belum ditangani secara tuntas.
“Lebih khusus di persoalan masyarakat asli Papua,” tegasnya.

Menurutnya, perang saudara yang terjadi di Distrik Kwamki Narama telah menelan banyak korban jiwa dan luka-luka. Selain itu, konflik tapal batas di Distrik Kapiraya juga belum menemukan penyelesaian yang jelas.
Ia menegaskan, dalam kondisi tersebut seharusnya Bupati Mimika menjadi figur utama dan penentu arah penyelesaian konflik.
“Konflik di Kapiraya itu (bupati) tidak mampu selesaikan, ada masyarakat bertikai di Kwamki Narama sampai lebih dari 10 nyawa melayang dan ratusan korban luka-luka, namun (bupati) tidak mampu selesaikan masalah,” katanya.
Kemong menambahkan, konflik yang berkepanjangan itu berdampak langsung pada lumpuhnya aktivitas masyarakat.
Layanan kesehatan dan pendidikan di Kwamki Narama disebut berada dalam kondisi mengkhawatirkan karena warga hidup dalam rasa takut dan cemas untuk beraktivitas.
Perang saudara di Kwamki Narama diketahui pecah sejak Oktober 2025. Hingga 5 Januari 2026, tercatat sedikitnya 11 orang meninggal dunia akibat konflik tersebut.
Disamping itu, Bupati Mimika Johannes Rettob sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan Kwamki Narama telah dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia menilai konflik tersebut pada dasarnya dapat diselesaikan dengan mudah.
Namun, kata Rettob, pemerintah daerah memiliki prinsip yang harus ditegakkan, yakni mengedepankan hukum positif.
Ia menilai belum adanya ketegasan dalam penegakan hukum di Kwamki Narama menjadi salah satu faktor konflik terus berlarut hingga menelan korban jiwa.
Ke depan, pemerintah daerah bersama Forkopimda berencana menyusun peraturan daerah yang secara khusus mengatur penanganan konflik internal.
“Saya sudah komunikasi juga dengan gubernur, peraturan daerah tentang konflik-konflik internal yang terjadi seperti ini. Di mana kita dalam konflik, kita harus utamakan hukum positif. Jadi tidak ada cerita,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










