ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Indonesia Sedang Berduka, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian dan Pesta Kembang Api

"Mari kita mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah agar diberikan kekuatan, serta mendoakan pemulihan situasi bagi bangsa ini”.

31 Desember 2025
0
Indonesia Sedang Berduka, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian dan Pesta Kembang Api

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Malam pergantian tahun 2025 dan menyambut tahun baru 2026 tinggal menghitung jam.

Kebiasaan masyarakat dalam menyambut tahun baru, yang selalu diwarnai dengan keramaian dan pesta kembang api, untuk tahun ini tidak boleh dilakukan.

Hal ini menyusul dikeluarkannya Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang secara resmi mengumumkan pelarangan penggunaan kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun.

Keputusan Kapolri ini berlaku di seluruh satuan kewilayahan di Indonesia, termasuk di seluruh Polda dan Polres di Papua.

Baca Juga

Polisi Resmikan Pos Peka Saipa 01 di Jalan Leo Mamiri Mimika, Ajak Warga Jaga Keamanan

Maxim Timika Tegaskan Pengemudi dengan Identitas Tak Sesuai Bakal Ditindaklanjuti

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua, menegaskan, Polri tidak akan mengeluarkan izin maupun rekomendasi untuk kegiatan hiburan rakyat yang bersifat massal di wilayah hukum Papua.

Kebijakan pembatasan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati nasional. Sebab, saat ini beberapa wilayah di Indonesia tengah dilanda bencana alam yang memakan banyak korban jiwa.

“Pertimbangannya adalah wilayah Indonesia saat ini sedang berduka. Beberapa wilayah sedang tertimpa bencana alam yang mengakibatkan banyak korban jiwa serta kerusakan lingkungan,” ujar Cahyo kepada wartawan di Jayapura, Rabu 31 Desember 2025.

Cahyo menekankan bahwa instruksi ini tidak hanya berlaku di tingkat Polda, tetapi juga wajib dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran di tanah Papua.

Dia menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan keramaian seperti konser musik atau pesta kembang api dipastikan tidak mendapat izin resmi.

“Berdasarkan surat telegram dari Mabes Polri, kami di satuan kewilayahan tidak mengeluarkan izin maupun rekomendasi terkait penggunaan kembang api dan giat keramaian dalam rangka menyambut tahun baru 2026,” pungkasnya.

Polda Papua lantas mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

Dikatakan, masyarakat untuk memfokuskan kegiatan pada doa bersama bagi para korban bencana termasuk di Sumatera dan Aceh.

“Mari kita mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah agar diberikan kekuatan, serta mendoakan pemulihan situasi bagi bangsa ini,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Resmikan Pos Peka Saipa 01 di Jalan Leo Mamiri Mimika, Ajak Warga Jaga Keamanan

Polisi Resmikan Pos Peka Saipa 01 di Jalan Leomamiri Mimika, Ajak Warga Jaga Keamanan

18 Oktober 2026
Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

17 Oktober 2026
Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

17 Oktober 2026
Maxim Timika Tegaskan Pengemudi dengan Identitas Tak Sesuai Bakal Ditindaklanjuti

Maxim Timika Tegaskan Pengemudi dengan Identitas Tak Sesuai Bakal Ditindaklanjuti

17 Oktober 2026
Dugaan Kriminal Seret Atribut Maxim Timika, Perusahaan Minta Bukti Diverifikasi

Dugaan Kriminal Seret Atribut Maxim Timika, Perusahaan Minta Bukti Diverifikasi

17 Oktober 2026
Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    808 shares
    Bagikan 323 Tweet 202
  • Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Satgas Yonif 142 Kapuas Jaya Gelar Safari Honai, Merajut Persaudaraan di Jantung Pegunungan Papua

Satgas Yonif 142 Kapuas Jaya Gelar Safari Honai, Merajut Persaudaraan di Jantung Pegunungan Papua

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id