ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

JDP memberikan batas waktu sejak Minggu 21 Desember 2025 atau memasuki masa Adven Keempat hingga pascaperayaan Tahun Baru 1 Januari 2026.

21 Desember 2025
0
Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Yan Christian Warinussy, S.H (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Jaringan Damai Papua (JDP) mendesak Presiden Prabowo menghentikan seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua.

Desakan yang disampaikan JDP, menyusul masih sering terjadinya peristiwa kekerasan yang berdampak pada warga sipil di wilayah konflik bersenjata.

ADVERTISEMENT

JDP menyebut sejumlah daerah yang masih terjadi kekerasan terhadap warga sipil yakni, Kabupaten Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Puncak di Provinsi Papua Pegunungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Puncak Jaya, dan Dogiyai di Provinsi Papua Tengah dan serta Kabupaten Maybrat, Tambrauw, dan Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Baca Juga

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

JDP menilai konflik bersenjata yang melibatkan aparat keamanan TNI dan Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kerap menimbulkan korban jiwa.

Dan korban jiwa tersebut adalah berasal dari kalangan sipil, khususnya Orang Asli Papua, yang tidak terlibat dalam konflik tersebut.

Dengan melihat kondisi tersebut, menurut JDP, berpotensi mengabaikan prinsip perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy, S.H dalam keterangannya, Sabtu 20 Desember 2025 menyatakan desakan ini secara tegas.

Pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara agar segera memerintahkan penghentian seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua.

JDP memberikan batas waktu sejak Minggu 21 Desember 2025 atau memasuki masa Adven Keempat hingga pascaperayaan Tahun Baru 1 Januari 2026.

“Langkah ini penting untuk memberikan ruang bagi mayoritas rakyat Papua, khususnya warga sipil OAP yang mengungsi sebagai pengungsi akibat konflik bersenjata, dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana damai,” ujar Warinussy.

Selain itu, JDP juga mendesak pemerintah untuk membuka akses kemanusiaan bagi gereja-gereja Kristen dan Katolik agar dapat menjalankan pelayanan keagamaan.

Termasuk melaksanakan Perjamuan Kudus akhir tahun dan Ibadah Natal 2025, bagi warga Papua yang berada di lokasi pengungsian di wilayah Tanah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025
447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

26 Desember 2025
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

26 Desember 2025
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
Mengapa Stunting Masih Tinggi di Papua? Mengungkap Faktor Penentu dan Arah Kebijakan yang Tepat

Mengapa Stunting Masih Tinggi di Papua? Mengungkap Faktor Penentu dan Arah Kebijakan yang Tepat

Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id