ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

JDP memberikan batas waktu sejak Minggu 21 Desember 2025 atau memasuki masa Adven Keempat hingga pascaperayaan Tahun Baru 1 Januari 2026.

21 Desember 2025
0
Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Yan Christian Warinussy, S.H (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Jaringan Damai Papua (JDP) mendesak Presiden Prabowo menghentikan seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua.

Desakan yang disampaikan JDP, menyusul masih sering terjadinya peristiwa kekerasan yang berdampak pada warga sipil di wilayah konflik bersenjata.

ADVERTISEMENT

JDP menyebut sejumlah daerah yang masih terjadi kekerasan terhadap warga sipil yakni, Kabupaten Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Puncak di Provinsi Papua Pegunungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Puncak Jaya, dan Dogiyai di Provinsi Papua Tengah dan serta Kabupaten Maybrat, Tambrauw, dan Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

JDP menilai konflik bersenjata yang melibatkan aparat keamanan TNI dan Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kerap menimbulkan korban jiwa.

Dan korban jiwa tersebut adalah berasal dari kalangan sipil, khususnya Orang Asli Papua, yang tidak terlibat dalam konflik tersebut.

Dengan melihat kondisi tersebut, menurut JDP, berpotensi mengabaikan prinsip perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy, S.H dalam keterangannya, Sabtu 20 Desember 2025 menyatakan desakan ini secara tegas.

Pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara agar segera memerintahkan penghentian seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua.

JDP memberikan batas waktu sejak Minggu 21 Desember 2025 atau memasuki masa Adven Keempat hingga pascaperayaan Tahun Baru 1 Januari 2026.

“Langkah ini penting untuk memberikan ruang bagi mayoritas rakyat Papua, khususnya warga sipil OAP yang mengungsi sebagai pengungsi akibat konflik bersenjata, dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana damai,” ujar Warinussy.

Selain itu, JDP juga mendesak pemerintah untuk membuka akses kemanusiaan bagi gereja-gereja Kristen dan Katolik agar dapat menjalankan pelayanan keagamaan.

Termasuk melaksanakan Perjamuan Kudus akhir tahun dan Ibadah Natal 2025, bagi warga Papua yang berada di lokasi pengungsian di wilayah Tanah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Mengapa Stunting Masih Tinggi di Papua? Mengungkap Faktor Penentu dan Arah Kebijakan yang Tepat

Mengapa Stunting Masih Tinggi di Papua? Mengungkap Faktor Penentu dan Arah Kebijakan yang Tepat

Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id