ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

“Kucuran Dana Otsus Papua sudah mencapai Rp200 triliun. Jika masyarakat masih tanya di mana itu dana Otsus, itu bukan semata kesalahan mereka tetapi jadi introspeksi pemerintah daerah”.

22 Desember 2025
0
Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V bersama Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menemukan tiga kebocoran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Ketiga temuan itu meliputi penyalahgunaan peruntukan, digunakan untuk dana pemekaran, serta penyimpangan data penerima Orang Asli Papua (OAP).

ADVERTISEMENT

Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, menegaskan bahwa kebocoran Dana Otsus harus diperbaiki segera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, pengawasan yang kuat sejak awal menjadi kunci agar anggaran tidak berubah-ubah dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

“Pencegahan korupsi Dana Otsus harus dimulai dari hulu, dengan memastikan perencanaan tidak bisa dinegosiasikan dan anggaran tidak mudah berubah di tengah jalan,” ujar Dian Patria dalam keterangannya di Sorong, belum lama ini.

Ditegaskan, Otsus lahir bukan untuk memperkaya birokrasi tapi untuk menghasilkan OAP hidup bermartabat di tanahnya sendiri dan memastikan Pembangunan bisa berkelanjutan.

Dian yang berada di Sorong dalam rangka peninjauan lapangan proyek air bersih kampung victory Pantai dan jalan lingkar Provinsi untuk melihat penggunaan aliran Dana Otsus, menjelaskan Dana Otsus memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan dasar.

Termasuk meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan di Papua. Terlebih, sejak tahun 2002, kucuran Dana Otsus Papua sudah mencapai Rp200 triliun.

“Jika masyarakat masih tanya di mana itu dana Otsus, itu bukan semata kesalahan mereka tetapi jadi introspeksi pemerintah daerah,” jelasnya.

Untuk itu, pengelolaan dan pengawasan Dana Otsus memerlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah, aparat pengawasan, serta pemangku kepentingan.

KPK menyoroti bahwa persoalan Dana Otsus tidak semata bersifat teknis administrasi, tetapi juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor non-teknis.

Seperti misalnya adanya intervensi kepentingan di luar dokumen perencanaan resmi.

Selain itu, modus operandi ini, dinilai serupa dengan persoalan pokok pikiran (Pokir) anggota dewan legislatif.

Sebagai upaya pencegahan berbasis sistem, KPK memberikan tiga rekomendasi, di antaranya mendorong kolaborasi dari beberapa kementerian.

Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Menurutnya, perbaikan pendataan OAP dan melakukan evaluasi secara berkala pelaksanaan serta penyerapan Dana Otsus Papua.

Tidak hanya itu, KPK juga mendorong penggunaan tagging Dana Otsus secara end-to-end, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

Melalui tagging, setiap program dan kegiatan Dana Otsus dapat ditelusuri kesesuaiannya dengan RPJMD dan RAP Otsus, sumber pendanaannya, serta keterkaitannya dengan sasaran pembangunan Orang Asli Papua (OAP).

Tagging juga menjadi instrumen penting untuk mencegah pencampuran anggaran dan membatasi perubahan program di luar mekanisme perencanaan.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah Dana Otsus tetap berada di jalur kebijakan dan benar-benar ditujukan untuk kepentingan Orang Asli Papua,” pungkas Dian.

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penindakan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengawasan tata kelola Dana Otsus.

Terutama untuk menghadapi penyalahgunaan anggaran melalui modus white collar crime yang canggih dan terselubung.

Kasatgas Korsup Penindakan Wilayah V KPK, Herie Purwanto menjelaskan, dari perspektif penindakan terdapat tantangan utama penanganan perkara Dana Otsus.

Antara lain dokumen keuangan yang tidak tertata dengan baik, kebutuhan audit investigatif yang memakan waktu, keterbatasan bukti awal, serta tantangan geografis Papua yang kompleks.

“Tantangannya bukan hanya menemukan perbuatan melawan hukum, tetapi membuktikan rangkaian keputusan yang menyimpang sejak tahap perencanaan,” tambah Herie. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    908 shares
    Bagikan 363 Tweet 227
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

Pemuda di Mimika Timur Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Pemuda di Mimika Timur Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id