ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

“Kucuran Dana Otsus Papua sudah mencapai Rp200 triliun. Jika masyarakat masih tanya di mana itu dana Otsus, itu bukan semata kesalahan mereka tetapi jadi introspeksi pemerintah daerah”.

22 Desember 2025
0
Kasatgas Korsup KPK: Kebocoran Dana Otsus Terjadi karena Sistem, Bukan untuk Perkaya Pejabat

Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V bersama Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menemukan tiga kebocoran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Ketiga temuan itu meliputi penyalahgunaan peruntukan, digunakan untuk dana pemekaran, serta penyimpangan data penerima Orang Asli Papua (OAP).

ADVERTISEMENT

Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, menegaskan bahwa kebocoran Dana Otsus harus diperbaiki segera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, pengawasan yang kuat sejak awal menjadi kunci agar anggaran tidak berubah-ubah dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

“Pencegahan korupsi Dana Otsus harus dimulai dari hulu, dengan memastikan perencanaan tidak bisa dinegosiasikan dan anggaran tidak mudah berubah di tengah jalan,” ujar Dian Patria dalam keterangannya di Sorong, belum lama ini.

Ditegaskan, Otsus lahir bukan untuk memperkaya birokrasi tapi untuk menghasilkan OAP hidup bermartabat di tanahnya sendiri dan memastikan Pembangunan bisa berkelanjutan.

Dian yang berada di Sorong dalam rangka peninjauan lapangan proyek air bersih kampung victory Pantai dan jalan lingkar Provinsi untuk melihat penggunaan aliran Dana Otsus, menjelaskan Dana Otsus memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan dasar.

Termasuk meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan di Papua. Terlebih, sejak tahun 2002, kucuran Dana Otsus Papua sudah mencapai Rp200 triliun.

“Jika masyarakat masih tanya di mana itu dana Otsus, itu bukan semata kesalahan mereka tetapi jadi introspeksi pemerintah daerah,” jelasnya.

Untuk itu, pengelolaan dan pengawasan Dana Otsus memerlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah, aparat pengawasan, serta pemangku kepentingan.

KPK menyoroti bahwa persoalan Dana Otsus tidak semata bersifat teknis administrasi, tetapi juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor non-teknis.

Seperti misalnya adanya intervensi kepentingan di luar dokumen perencanaan resmi.

Selain itu, modus operandi ini, dinilai serupa dengan persoalan pokok pikiran (Pokir) anggota dewan legislatif.

Sebagai upaya pencegahan berbasis sistem, KPK memberikan tiga rekomendasi, di antaranya mendorong kolaborasi dari beberapa kementerian.

Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Menurutnya, perbaikan pendataan OAP dan melakukan evaluasi secara berkala pelaksanaan serta penyerapan Dana Otsus Papua.

Tidak hanya itu, KPK juga mendorong penggunaan tagging Dana Otsus secara end-to-end, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

Melalui tagging, setiap program dan kegiatan Dana Otsus dapat ditelusuri kesesuaiannya dengan RPJMD dan RAP Otsus, sumber pendanaannya, serta keterkaitannya dengan sasaran pembangunan Orang Asli Papua (OAP).

Tagging juga menjadi instrumen penting untuk mencegah pencampuran anggaran dan membatasi perubahan program di luar mekanisme perencanaan.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah Dana Otsus tetap berada di jalur kebijakan dan benar-benar ditujukan untuk kepentingan Orang Asli Papua,” pungkas Dian.

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penindakan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengawasan tata kelola Dana Otsus.

Terutama untuk menghadapi penyalahgunaan anggaran melalui modus white collar crime yang canggih dan terselubung.

Kasatgas Korsup Penindakan Wilayah V KPK, Herie Purwanto menjelaskan, dari perspektif penindakan terdapat tantangan utama penanganan perkara Dana Otsus.

Antara lain dokumen keuangan yang tidak tertata dengan baik, kebutuhan audit investigatif yang memakan waktu, keterbatasan bukti awal, serta tantangan geografis Papua yang kompleks.

“Tantangannya bukan hanya menemukan perbuatan melawan hukum, tetapi membuktikan rangkaian keputusan yang menyimpang sejak tahap perencanaan,” tambah Herie. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Dari Papua untuk Indonesia: Asta Protas Kemenag Gaungkan Semangat Keberagaman

Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

Pemuda di Mimika Timur Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Pemuda di Mimika Timur Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id