ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

1.322 Honorer di Mimika Terima SK PPPK, 189 Calon Terancam Dirumahkan

“Status P3K bukanlah jaminan pekerjaan seumur hidup. Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun, dan P3K dapat diberhentikan jika terus melakukan pelanggaran hingga tahun kelima”.

20 Desember 2025
0
1.322 Honorer di Mimika Terima SK PPPK, 189 Calon Terancam Dirumahkan

Bupati dan Wakil Bupati Mimika foto bersama perwakilan pegawai P3K yang menrima SK di kantor Pemerintahan SP3 pada Jumat, 19 Desember 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menyerahkan 1.322 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah ini merupakan total dari 1.511 peserta yang lulus seleksi tahap pertama.

Penyerahan SK oleh Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong kepada perwakilan pegawai P3K di kantor Pemerintahan SP3 pada Jumat, 19 Desember 2025.

Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa seluruh peserta yang lulus merupakan tenaga honorer yang kini resmi diangkat menjadi P3K.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Sementara itu, sejumlah SK lainnya belum diserahkan karena masih dalam proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang sudah saya tandatangani SK-nya sebanyak 1.232. Masih ada sekitar 20, 42, dan 16 SK yang berproses di BKN- Pertek-nya sudah keluar dan tinggal masuk ke saya untuk ditandatangani,” ujar Johannes.

Ia menyampaikan bahwa SK tidak dibagikan secara fisik, melainkan dapat diunduh langsung oleh masing-masing pegawai melalui akun MyASN.

“Kalian punya akun sendiri, cetak sendiri SK-nya. Saya sudah menandatangani semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa 189 calon P3K yang hingga kini berkasnya belum lengkap terancam dirumahkan mulai tahun 2026, apabila tidak segera menyelesaikan perbaikan administrasi.

“Kalau 189 orang ini tidak segera diproses dan SK tidak bisa diterbitkan, maka mulai 2026 akan dirumahkan sampai SK terbit,” jelasnya.

Johannes menekankan bahwa keterlambatan bukan disebabkan pemerintah daerah, melainkan karena kelengkapan dokumen masing-masing peserta. Proses perbaikan dapat dipantau melalui aplikasi SIMOLA.

“Catat baik-baik, ini kesalahan siapa? Kesalahan diri sendiri. Jangan sampai nanti datang demo lagi, padahal masalahnya ada pada kelengkapan berkas masing-masing. Tolong dipahami dengan baik,” pesanya.

Bupati juga mengingatkan bahwa status P3K bukanlah jaminan pekerjaan seumur hidup.

Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun, dan P3K dapat diberhentikan jika terus melakukan pelanggaran hingga tahun kelima.

“Sudah terima SK, jangan langsung melawan Kepala Dinas. Hati-hati. Tugas kalian sekarang adalah bekerja dengan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

Jumlah Pegawai Sembilan Ribu, Bupati Mimika: Terlalu Banyak, Tidak Sebanding Kebutuhan Organisasi

Tujuh Mantan Kombatan TPNPB-OPM Sinak Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Tujuh Mantan Kombatan TPNPB-OPM Sinak Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Jelang Nataru, Ongkos Transportasi Nabire- Mapia Barat Tembus Rp4 Juta, ke Mapia Tengah Rp3 Juta

Jelang Nataru, Ongkos Transportasi Nabire- Mapia Barat Tembus Rp4 Juta, ke Mapia Tengah Rp3 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id