ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Loka POM Gandeng Disperindag dan Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

“Kami fokus pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, dan pangan rusak. Hari ini adalah hari pertama pemeriksaan, dan sejauh ini belum ditemukan pelanggaran di lokasi yang kami datangi”.

2 Desember 2025
0
Loka POM Gandeng Disperindag dan Dinkes Mimika Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2025

Tim Loka POM, Disperindag dan Dinkes Mimika melakukan intensifikasi pemeriksaan pangan disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Timika, Selasa 2 Desember 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika,  melakukan intensifikasi pemeriksaan pangan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Timika.

Pemeriksaan pangan yang belangsung, Selasa 2 Desember 2025 ini dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan menyasar sejumlah usaha perdagangan di Jalan Yos Sudarso dan Hypermart Jalan Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

Normance Bobonglangi, Plh Kepala Loka POM Mimika, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap pertama dari rangkaian lima tahap pengawasan yang akan berlangsung hingga akhir tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami fokus pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, dan pangan rusak. Hari ini adalah hari pertama pemeriksaan, dan sejauh ini belum ditemukan pelanggaran di lokasi yang kami datangi,” jelas Normance.

Baca Juga

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

Normance menegaskan bahwa apabila ditemukan produk bermasalah, pelaku usaha diwajibkan melakukan pemusnahan barang yang disaksikan langsung oleh petugas di lapangan.

Untuk sanksi terhadap pelaku usaha, ia menjelaskan bahwa produk tanpa izin edar dan kadaluarsa diberikan peringatan keras.

Namun apabila pelanggaran itu berulang bisa berujung pada pencabutan izin usaha atau bahkan pidana.

“Kalau ada ditemukan pelanggaran yang berulang, yang ada indikasinya kejahatan, bisa juga kami tindak lanjuti ke ranah pidana,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya menyasar pusat perbelanjaan besar. Menurut Normance, pemeriksaan juga dilakukan di kios-kios, termasuk kegiatan sebelumnya yang melibatkan Satpol PP.

“Pengawasan kami menyeluruh. Tidak hanya tempat usaha besar, tapi juga kios-kios kecil,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026
Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

13 Maret 2026
Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Sabet Penghargaan Apresiasi Penurunan Ketimpangan, Wagub Papua Tengah: Penilaian Didasarkan Tujuh Sektor Prioritas

Sabet Penghargaan Apresiasi Penurunan Ketimpangan, Wagub Papua Tengah: Penilaian Didasarkan Tujuh Sektor Prioritas

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id