ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Atasi Timbunan Sampah di TPA, DLH Mimika Siapkan Landfill Modern yang Ramah Lingkungan, Alokasikan Rp2,5 Miliar

“Sekarang kami sedang lakukan urukan tanah. Target Desember selesai, Januari kita mulai menutup sistem open dumping dan beralih ke control landfill”.

28 November 2025
0
Atasi Timbunan Sampah di TPA, DLH Mimika Siapkan Landfill Modern yang Ramah Lingkungan, Alokasikan Rp2,5 Miliar

Tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Iwaka. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika akan mengalihkan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka dari metode open dumping menjadi control landfill.

Terobosan ini dinilai penting mengingat Kabupaten Mimika memproduksi sekitar 100 ton sampah per hari.

ADVERTISEMENT

Jefrey Deda, Kepala DLH Mimika, mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk mempersiapkan lahan control landfill seluas 4 hektare di Iwaka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang kami sedang lakukan urukan tanah. Target Desember selesai, Januari kita mulai menutup sistem open dumping dan beralih ke control landfill,” ujarnya Kamis 27 November 2025.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Menurutnya, metode control landfill memungkinkan sampah ditumpuk dan langsung ditutup dengan terpal serta tanah.

Cara ini kata Jefrey lebih aman dan mengurangi risiko pencemaran, bau, serta penyakit akibat sampah terbuka dengan volume sampah yang besar.

“Nanti dari sampah yang ditutup dapat menghasilkan (gas metana-Red) sehingga dapat dimanfaatkan di masa mendatang,” katanya.

Jefrey menjelaskan bahwa metode terbaik sebenarnya adalah sanitary landfill, namun membutuhkan IPAL dan biaya yang sangat besar.

Karena itu, control landfill dipilih sebagai langkah transisi yang lebih terjangkau namun tetap lebih ramah lingkungan.

DLH memperkirakan lahan empat hektare tersebut dapat bertahan hingga lima tahun.

Setelah lahan itu penuh, pemerintah kabupaten perlu menyiapkan lokasi baru untuk pengelolaan sampah berikutnya.

“Misal kalau dari lima tahun ini sampah penuh. Kita cari lahan baru. Kita lagi ajukan ke kantor pertanahan dan pemukiman,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
18 Butir Amunisi Ditemukan di Area Masjid Babussalam Timika, Polisi Lakukan Penyelidikan

18 Butir Amunisi Ditemukan di Area Masjid Babussalam Timika, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polres Mimika Musnahkan 321 Gram Sabu Senilai Rp650 Juta dari Seorang Residivis

Polres Mimika Musnahkan 321 Gram Sabu Senilai Rp650 Juta dari Seorang Residivis

Gubernur Mathius Ingatkan Tidak Boleh Ada Permainan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Gubernur Mathius Ingatkan Tidak Boleh Ada Permainan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id