ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Langkah Pertama dari Hoya, Agustinus Mote Raih SIP Digital Pertama di Mimika

Pencapaian ini bukan hanya sebatas dokumen. Ini adalah simbol kehadiran pemerintah hingga ke pelosok Mimika, dan pengingat bahwa perubahan besar bisa dimulai dari satu orang.

27 November 2025
0
Langkah Pertama dari Hoya, Agustinus Mote Raih SIP Digital Pertama di Mimika

Agustinus Marten Mote menerima Surat Izin Praktik (SIP) terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik Digita dari Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Di tengah upaya pemerintah mendorong percepatan layanan publik berbasis digital, sebuah pencapaian penting lahir dari pedalaman Mimika, Papua Tengah.

Agustinus Marten Mote, tenaga kesehatan yang sehari-hari melayani warga di Distrik Hoya, menjadi sosok pertama di kabupaten itu, bahkan satu-satunya Orang Asli Papua yang mengantongi Surat Izin Praktik (SIP) terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik Digital.

Momen bersejarah tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian PAN-RB di Mimika, Rabu 26 November 2025, menandai langkah baru dalam transformasi perizinan kesehatan di Papua.

Agustinus tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya. Ia mengaku tak pernah membayangkan menjadi orang pertama dalam sistem perizinan digital di Mimika, terlebih sebagai Nakes yang setiap hari berjibaku dengan akses terbatas di wilayah pedalaman.

Baca Juga

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

“Saya bangga, karena kami wajib memiliki SIP. Apalagi di Kabupaten Mimika, baru saya sendiri yang punya,” ujarnya kepada koranpapua.id.

Proses pengurusan SIP miliknya sebenarnya telah dimulai sejak beberapa waktu lalu, dibantu oleh berbagai pihak terkait.

Namun ia baru mengetahui bahwa dokumennya telah rampung dan terintegrasi secara digital ketika mendapat panggilan dari MPP Mimika untuk menghadiri penyerahan.

SIP tersebut diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, ditandatangani Plt. Marselino Mameyau pada 17 Oktober 2025.

Integrasi SIP tenaga kesehatan dengan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) menjadi terobosan penting dalam percepatan layanan perizinan.

Melalui platform digital terpadu, nakes tidak lagi harus mengantri di banyak instansi atau mengurus berkas berulang kali.

Seluruh proses mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan dokumen dapat dipantau langsung melalui sistem.

Data pun tersinkronisasi otomatis dengan platform nasional seperti SATUSEHAT SDMK, sehingga mempercepat validasi dan meminimalkan kekeliruan.

Lebih dari sekadar kemudahan teknis, digitalisasi ini membuka pintu transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat.

Risiko pungutan liar berkurang, standar pelayanan meningkat, dan kepercayaan publik kepada pemerintah semakin diperkuat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan besar reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah pusat, termasuk untuk memastikan tenaga kesehatan, ujung tombak layanan dasar mendapat akses perizinan yang lebih cepat dan pasti.

Bagi Agustinus, pencapaian ini bukan hanya sebatas dokumen. Ini adalah simbol kehadiran pemerintah hingga ke pelosok Mimika, dan pengingat bahwa perubahan besar bisa dimulai dari satu orang. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

23 Oktober 2026
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

23 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

23 Oktober 2026
Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

Buntut Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya, Polda Papua Audit Menyeluruh RS Bhayangkara

Buntut Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya, Polda Papua Audit Menyeluruh RS Bhayangkara

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id