ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kementerian PKP Pastikan Bangun 2.000 Rumah Layak Huni di Papua Pegunungan

“Saya setuju dengan Pak Menteri. Kiranya ada kriteria untuk rumah khusus bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga adil, transparan, dan tepat sasaran”.

17 November 2025
0
Kementerian PKP Pastikan Bangun 2.000 Rumah Layak Huni di Papua Pegunungan

Ilustrasi RLH (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Repulik Indonesia (PKP RI), memastikan akan membangun 2.000 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan.

Kementerian PKP juga akan membangun 200 rumah bagi tokoh agama dan masyarakat, sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kebutuhan dasar di Papua.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Maruarar Sirait, Menteri PKP menanggapi permintaan Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berkunjung ke Ruang Menteri PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Jumat 14 November 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Agama MRP, Frits Mambrasar, yang hadir bersama jajaran, anggota dan tokoh masyarakat Papua.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Rombongan MRP datang menyampaikan aspirasi resmi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Papua terkait kebutuhan perumahan layak huni.

Termasuk usulan penyediaan rumah khusus dan perumahan vertikal (rusun) yang diperuntukkan bagi tokoh-tokoh adat, agama, dan masyarakat.

Aspirasi serupa sebelumnya juga telah disampaikan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I.

Terkait dengan permintaan ini, Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah sangat membutuhkan dukungan data dan arahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menetapkan kriteria penerima.

“Kami akan meminta bantuan BPS mengenai penyusunan kriteria. Kami sangat berharap arahan dari BPS agar menetapkan tujuan dan tepat sasaran,” kata Menteri Maruarar Sirait dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin 17 November 2025.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan pentingnya kejelasan masyarakat dan keadilan dalam penetapan penerima rumah khusus bagi tokoh agama maupun tokoh.

“Saya setuju dengan Pak Menteri. Kiranya ada kriteria untuk rumah khusus bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga adil, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

“Kriteria ini juga akan kami konsultasikan dengan BPKP dan BPK agar jelas klasifikasinya dan tepat sasaran,” tegas Menteri PKP. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

Dinas PUPR Mimika Seminar Pendahuluan Perencanaan Lokasi Eks Pasar Swadaya Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Dinas PUPR Mimika Seminar Pendahuluan Perencanaan Lokasi Eks Pasar Swadaya Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Polres Mimika Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Incaran Petugas

Polres Mimika Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Incaran Petugas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id