ADVERTISEMENT
Senin, Desember 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kementerian PKP Pastikan Bangun 2.000 Rumah Layak Huni di Papua Pegunungan

“Saya setuju dengan Pak Menteri. Kiranya ada kriteria untuk rumah khusus bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga adil, transparan, dan tepat sasaran”.

17 November 2025
0
Kementerian PKP Pastikan Bangun 2.000 Rumah Layak Huni di Papua Pegunungan

Ilustrasi RLH (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Repulik Indonesia (PKP RI), memastikan akan membangun 2.000 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan.

Kementerian PKP juga akan membangun 200 rumah bagi tokoh agama dan masyarakat, sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kebutuhan dasar di Papua.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Maruarar Sirait, Menteri PKP menanggapi permintaan Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berkunjung ke Ruang Menteri PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Jumat 14 November 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Agama MRP, Frits Mambrasar, yang hadir bersama jajaran, anggota dan tokoh masyarakat Papua.

Baca Juga

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Ungkap Tiga Pembunuhan Brutal

Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Rombongan MRP datang menyampaikan aspirasi resmi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Papua terkait kebutuhan perumahan layak huni.

Termasuk usulan penyediaan rumah khusus dan perumahan vertikal (rusun) yang diperuntukkan bagi tokoh-tokoh adat, agama, dan masyarakat.

Aspirasi serupa sebelumnya juga telah disampaikan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I.

Terkait dengan permintaan ini, Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah sangat membutuhkan dukungan data dan arahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menetapkan kriteria penerima.

“Kami akan meminta bantuan BPS mengenai penyusunan kriteria. Kami sangat berharap arahan dari BPS agar menetapkan tujuan dan tepat sasaran,” kata Menteri Maruarar Sirait dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin 17 November 2025.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan pentingnya kejelasan masyarakat dan keadilan dalam penetapan penerima rumah khusus bagi tokoh agama maupun tokoh.

“Saya setuju dengan Pak Menteri. Kiranya ada kriteria untuk rumah khusus bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga adil, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

“Kriteria ini juga akan kami konsultasikan dengan BPKP dan BPK agar jelas klasifikasinya dan tepat sasaran,” tegas Menteri PKP. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

8 Desember 2025
Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

8 Desember 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika dan Bayang-Bayang Kekerasan Jalanan, Kenapa Terjadi Berulang?

8 Desember 2025
Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

8 Desember 2025
Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

8 Desember 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Ungkap Tiga Pembunuhan Brutal

8 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2174 shares
    Bagikan 870 Tweet 544
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    816 shares
    Bagikan 326 Tweet 204
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    678 shares
    Bagikan 271 Tweet 170
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
Next Post
Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

Dinas PUPR Mimika Seminar Pendahuluan Perencanaan Lokasi Eks Pasar Swadaya Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Dinas PUPR Mimika Seminar Pendahuluan Perencanaan Lokasi Eks Pasar Swadaya Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Polres Mimika Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Incaran Petugas

Polres Mimika Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Incaran Petugas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id