ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemerintah dan Masyarakat Mimika Diajak Pahami Aturan Perumahan dan Permukiman

“Kepala distrik dan kepala kelurahan bisa teruskan informasi ini ke warga, supaya mereka ikut menjaga lingkungan tempat tinggalnya agar tetap bersih, sehat, dan nyaman”.

11 November 2025
0
Pemerintah dan Masyarakat Mimika Diajak Pahami Aturan Perumahan dan Permukiman

Foto bersama Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom pada sosialisasi kebijakan dan peraturan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi kebijakan dan peraturan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, Senin 11 November 2025.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika bertujuan untuk memperluas pemahaman berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, tentang aturan dan kebijakan terbaru terkait pembangunan perumahan.

ADVERTISEMENT

Yohanes Rapa, ketua panitia kegiatan itu menjelaskan, sosialisasi ini juga membahas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur soal bantuan pembangunan rumah dan penyediaan rumah khusus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pesertanya berasal dari berbagai kalangan, seperti pimpinan OPD, kepala distrik, kepala kelurahan, hingga pengembang perumahan.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Evert Lukas Hindom, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Mimika ketika membuka sosialisasi itu, menegaskan bahwa rumah layak bukan hanya kebutuhan dasar, tapi juga hak setiap warga negara.

“Di Mimika, pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman jadi salah satu prioritas utama. Lewat penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, kita ingin mendorong kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Menurut Evert, masih banyak masyarakat yang belum benar-benar paham soal aturan dan program perumahan.

Karena itu, kegiatan seperti ini penting agar peserta bisa tahu bagaimana membangun rumah sesuai standar, memahami hak dan kewajiban sebagai pemilik rumah, serta memanfaatkan program perumahan dari pemerintah.

Evert juga menyinggung tantangan pembangunan perumahan di Mimika yang wilayahnya sangat beragam—dari pesisir, dataran rendah, hingga pegunungan. Kondisi ini membuat penyediaan hunian layak tidak bisa diseragamkan.

Selain itu, pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang cepat membuat kebutuhan rumah terus meningkat. Karena itu, pemerintah daerah lewat Dinas Perumahan berkomitmen untuk terus memperkuat program di bidang ini, seperti:

Memperluas akses masyarakat ke perumahan layak dan terjangkau,

Menata kawasan kumuh, Menyediakan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi,

Membantu masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan rumah,

Menegakkan aturan tata ruang permukiman secara adil.

“Semua ini tidak bisa jalan kalau pemerintah kerja sendiri. Harus ada dukungan dari masyarakat dan dunia usaha. Kuncinya kolaborasi,” tegas Evert

Ia juga mengajak para peserta untuk aktif berdiskusi dengan narasumber dan menyebarkan hasil sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kepala distrik dan kepala kelurahan bisa teruskan informasi ini ke warga, supaya mereka ikut menjaga lingkungan tempat tinggalnya agar tetap bersih, sehat, dan nyaman,” katanya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Perumahan Kawasan Perdesaan, yaitu Nino Heri Setyoadi, dan Hasrizal.

Evert berharap, lewat kegiatan ini semua pihak semakin memahami arah kebijakan perumahan di Mimika dan bisa bersama-sama mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Diskominfo Mimika Gelar Bimtek Kanal Lapor dan Integrasi Data, Dukung Smart City

Diskominfo Mimika Gelar Bimtek Kanal Lapor dan Integrasi Data, Dukung Smart City

Tundukan Jawa Barat, Papua Pegunungan Pertahankan Juara Piala Pertiwi 2025

Tundukan Jawa Barat, Papua Pegunungan Pertahankan Juara Piala Pertiwi 2025

Distrik Homeyo Akhirnya Terang, Satgas Yonif 113/JS Pasang Gratis 143 Unit Solar Cell Solar Cell

Distrik Homeyo Akhirnya Terang, Satgas Yonif 113/JS Pasang Gratis 143 Unit Solar Cell Solar Cell

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id