ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Penyidik Polres Mimika Diberikan Pemahanan Seputar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru

4 November 2025
0
Penyidik Polres Mimika Diberikan Pemahanan Seputar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru

Kegiatan Sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Diharapkan sosialisasi ini, penyidik Polres Mimika dapat memahami dan mempersiapkan penerapan ketentuan hukum pidana yang baru dengan baik.

TIMIKA, Koranpapua.id- Para penyidik di wilayah kerja Polres Mimika, mendapatkan pemahaman seputar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Pemahaman itu disampaikan melalui kegiatan sosialisasi yang diberikan oleh Kompol Dr. Subekti Wibowo, S.H., M.Si, Kasubbidbankum Bidkum Polda Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Mimika, Mile 32, Senin 3 November 2025 pukul 09.00 WIT, dihadiri sejumlah pejabat utama dan personel Polres Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya, AKP Mattineta, S.Sos, MM, Kasat Narkoba beserta dua anggota, Kasikum AKP Soeprayogi, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., beserta dua anggota.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Termasuk Kanit Tipidkor Iptu P. Sigalingging beserta dua anggota, Kanit Laka Ipda Balthasar Fase beserta dua anggota, serta personel dari Seksi Hukum Polres Mimika.

Kompol Dr. Subekti dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah pokok penting dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 yang merupakan KUHP baru pengganti KUHP peninggalan kolonial Belanda.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang tersebut akan mulai berlaku pada Januari 2026.

“UU Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan KUHP nasional yang disusun berdasarkan nilai-nilai keadilan dan budaya hukum Indonesia,” ujar Kompol Subekti.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, penyidik Polres Mimika dapat memahami dan mempersiapkan penerapan ketentuan hukum pidana yang baru dengan baik.

Sosialisasi ini dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan hukum dan kesiapan jajaran penyidik menghadapi implementasi KUHP Nasional yang baru. (*)

Penulis: Djesica Putri

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
Next Post
Dinkes Mimika Genjot Cakupan Imunisasi, Targetkan Peningkatan di Akhir Tahun, Fokus 10 Puskesmas Dalam Kota

Dinkes Mimika Genjot Cakupan Imunisasi, Targetkan Peningkatan di Akhir Tahun, Fokus 10 Puskesmas Dalam Kota

Yuk Bergerak, Jaga Jantung Tetap Kuat Dengan Aktivitas Fisik

Yuk Bergerak, Jaga Jantung Tetap Kuat Dengan Aktivitas Fisik

DPMPTSP dan Diskominfo Jadi Rebutan, Terbanyak Diincar Calon Pejabat di Mimika

DPMPTSP dan Diskominfo Jadi Rebutan, Terbanyak Diincar Calon Pejabat di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id