ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Penyidik Polres Mimika Diberikan Pemahanan Seputar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru

4 November 2025
0
Penyidik Polres Mimika Diberikan Pemahanan Seputar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru

Kegiatan Sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Diharapkan sosialisasi ini, penyidik Polres Mimika dapat memahami dan mempersiapkan penerapan ketentuan hukum pidana yang baru dengan baik.

TIMIKA, Koranpapua.id- Para penyidik di wilayah kerja Polres Mimika, mendapatkan pemahaman seputar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Pemahaman itu disampaikan melalui kegiatan sosialisasi yang diberikan oleh Kompol Dr. Subekti Wibowo, S.H., M.Si, Kasubbidbankum Bidkum Polda Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Mimika, Mile 32, Senin 3 November 2025 pukul 09.00 WIT, dihadiri sejumlah pejabat utama dan personel Polres Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya, AKP Mattineta, S.Sos, MM, Kasat Narkoba beserta dua anggota, Kasikum AKP Soeprayogi, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., beserta dua anggota.

Baca Juga

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Termasuk Kanit Tipidkor Iptu P. Sigalingging beserta dua anggota, Kanit Laka Ipda Balthasar Fase beserta dua anggota, serta personel dari Seksi Hukum Polres Mimika.

Kompol Dr. Subekti dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah pokok penting dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 yang merupakan KUHP baru pengganti KUHP peninggalan kolonial Belanda.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang tersebut akan mulai berlaku pada Januari 2026.

“UU Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan KUHP nasional yang disusun berdasarkan nilai-nilai keadilan dan budaya hukum Indonesia,” ujar Kompol Subekti.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, penyidik Polres Mimika dapat memahami dan mempersiapkan penerapan ketentuan hukum pidana yang baru dengan baik.

Sosialisasi ini dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan hukum dan kesiapan jajaran penyidik menghadapi implementasi KUHP Nasional yang baru. (*)

Penulis: Djesica Putri

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    846 shares
    Bagikan 338 Tweet 212
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2459 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Dinkes Mimika Genjot Cakupan Imunisasi, Targetkan Peningkatan di Akhir Tahun, Fokus 10 Puskesmas Dalam Kota

Dinkes Mimika Genjot Cakupan Imunisasi, Targetkan Peningkatan di Akhir Tahun, Fokus 10 Puskesmas Dalam Kota

Yuk Bergerak, Jaga Jantung Tetap Kuat Dengan Aktivitas Fisik

Yuk Bergerak, Jaga Jantung Tetap Kuat Dengan Aktivitas Fisik

DPMPTSP dan Diskominfo Jadi Rebutan, Terbanyak Diincar Calon Pejabat di Mimika

DPMPTSP dan Diskominfo Jadi Rebutan, Terbanyak Diincar Calon Pejabat di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id