ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Johannes Rettob: Saatnya Kamoro Kembali ke Identitas Asli ‘Mimika Wee’

21 Oktober 2025
0
Bupati Johannes Rettob: Saatnya Kamoro Kembali ke Identitas Asli ‘Mimika Wee’

Johannes Rettob, Bupati Mimika memberikan keterangan pers kepada awak media di Timika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kita sepakat tidak lagi memakai nama Kamoro, tetapi kembali pada identitas asli, yaitu Mimikawee. Dalam tahun ini kami targetkan musyawarah adat harus dilaksanakan”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika bersama para tokoh masyarakat Kamoro sepakat membentuk Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Mimika Wee.

Lembaga ini yang akan menjadi wadah resmi untuk menaungi dan melindungi hak-hak masyarakat adat secara hukum.

ADVERTISEMENT

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, bersama tokoh-tokoh Kamoro yang berlangsung di Jalan Hasanuddin Timika, Selasa 21 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Johannes menjelaskan, pembentukan LMHA Mimika Wee tidak akan mengganggu keberadaan lembaga-lembaga masyarakat Kamoro yang sudah ada.

Baca Juga

PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Ia menegaskan, lembaga yang ada saat ini tetap berjalan sesuai fungsinya masing-masing karena berstatus sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Hari ini kita bicara tentang bagaimana menyatukan hati. Kami tidak mengganggu lembaga-lembaga yang sudah ada, karena lembaga-lembaga itu kategorinya Ormas,” jelas Bupati Johannes.

“Yang kita bentuk ini adalah Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee, lembaga payung yang menaungi seluruh Ormas tersebut,” tambahnya.

Ia menyebutkan, selama ini terdapat tiga versi lembaga masyarakat Kamoro yang aktif, yaitu Lemasko versi kepemimpinan Gerry Okoare, versi Sony Atiamona dan versi Yance Boyau.

Ketiga lembaga ini masing-masing memiliki akta pendirian dan pengurus sendiri.

Menurut Bupati, seluruh pihak kini telah sepakat untuk kembali pada hasil rekonsiliasi di Kokonao, yang menetapkan bahwa masyarakat Kamoro merupakan bagian dari Suku Mimika Wee.

“Kita sepakat tidak lagi memakai nama Kamoro, tetapi kembali pada identitas asli, yaitu Mimika Wee. Dalam tahun ini kami targetkan musyawarah adat harus dilaksanakan,” harap Bupati.

Menurutnya, pemerintah akan mengambil alih tanggung jawab pembentukan lembaga ini, dan surat keputusannya akan dikeluarkan oleh pemerintah.

Selain membahas penyatuan lembaga Kamoro, pemerintah juga akan memfasilitasi rekonsiliasi tokoh masyarakat Amungme, yang rencananya digelar pada 4 Desember 2025.

Gerry Okoare, Ketua Lemasko, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang telah menjembatani proses penyatuan masyarakat Kamoro yang sebelumnya sempat terpecah.

“Selama ini memang ada kubu-kubuan antara Lemasko Timika Papua, Lemasko ‘96, dan Lemasko asli. Tapi berkat arahan Bupati dan Wakil Bupati, hari ini kami bisa duduk bersama, saling memaafkan, dan sepakat membentuk lembaga adat baru,” ujarnya.

Gerry menegaskan, pembentukan LMHA Mimikawee menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap masyarakat adat di wilayah Mimika.

“LMA ini nantinya akan menjadi wadah resmi untuk mengayomi masyarakat adat di wilayah timur, barat, dan tengah,” katanya.

Menurutnya, lembaga ini tidak menggantikan Ormas yang ada, tapi menjadi payung hukum adat yang melindungi hak-hak orang Kamoro dan Mimika Wee.

Struktur tim formatur dan aturan teknis pembentukan LMHA akan dibahas bersama para tokoh adat dari setiap wilayah dan kampung.

“Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan melalui musyawarah adat (Musdat),” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

20 Agustus 2026
PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

20 Agustus 2026
Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

20 Agustus 2026
Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan, 2 Tersangka Terancam Diproses

Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan, 2 Tersangka Terancam Diproses

20 Agustus 2026
FPPDK Resmi Punya Sekretariat, Pemkab Mimika Dorong Pengusaha Putra Daerah Naik Kelas

FPPDK Resmi Punya Sekretariat, Pemkab Mimika Dorong Pengusaha Putra Daerah Naik Kelas

20 Agustus 2026
Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

20 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id