“Dari total 377 ribu lebih badan usaha yang ikut berkontribusi dalam program JKN ini, terdapat dua badan usaha asal Papua yang berhasil menjadi Badan Usaha Terbaik Nasional, selamat untuk PT Freeport Indonesia dan PT Jasti Pravita atas capaiannya”.
TIMIKA, Koranpapua.id– PT Freeport Indonesia (PTFI) yang beroperasi di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, meraih penghargaan Satya JKN Award 2025.
Penghargaan ini diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atas upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan penghargaan ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.
Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025 mengatakan, kepatuhan bukan hanya kewajiban administratif.
Tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan,” ujar Mukti.
Mukti menilai, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk.
Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas pekerja di sektor publik maupun swasta.
“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” ujar Mukti.
Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan penghargaan yang diberikan sebagai wujud pengakuan negara bagi badan usaha yang berjuang memberikan kesejahteraan bagi para pekerja.
Menurutnya, komitmen dan konsistensi badan usaha sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Program JKN yang semakin kuat.
“Komitmen ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar tahun 1945 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial,” terangnya.
Sebagai gerakan untuk menuju Indonesia yang kuat, Satya JKN jadi pendorong kepatuhan badan usaha yang lebih baik, meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan sinergi lintas sektor.
Untuk itu, Muhaimin mengajak agar seluruh pihak turut memastikan program perlindungan sosial terintegrasi dan sukses menjadi bagian jalan pemberdayaan masyarakat.
Selain Freeport Indonesia, penghargaan Badan Usaha Terbaik Nasional juga berhasil diraih oleh perwakilan asal Papua, yakni PT Jasti Pravita.
Masing-masing dua badan usaha tersebut mendapatkan predikat Top 10 kategori badan usaha swasta terbaik nasional.
Kategori jumlah tenaga kerja lebih dari 2.000 hingga kurang dari 5.000 jiwa terdaftar JKN diberikan kepada PT Freeport Indonesia.
Sementara badan usaha swasta terbaik nasional dengan jumlah tenaga kerja 100 hingga kurang dari 500 jiwa terdaftar JKN yang diraih oleh PT Jasti Pravita.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo memberikan apreasiasi kepada badan usaha yang berhasil mendapatkan penghargaan Badan Usaha Terbaik Nasional pada ajang Satya JKN Awards 2025.
“Dari total 377 ribu lebih badan usaha yang ikut berkontribusi dalam program JKN ini, terdapat dua badan usaha asal Papua yang berhasil menjadi Badan Usaha Terbaik Nasional, selamat untuk PT Freeport Indonesia dan PT Jasti Pravita atas capaiannya,” ungkapnya. (*)
Penulis: Jessica Putri
Editor: Marthen LL Moru