Bupati Johannes Rettob: Penurunan anggaran bukan karena melemahnya pendapatan daerah, melainkan dampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang berimbas ke daerah
TIMIKA, Koranpapua.id– Belanja pegawai dipastikan menjadi salah satu pos anggaran yang akan ditekan Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati SP3, Senin 6 Oktober 2025.
Bupati menjelaskan, selama ini banyak kegiatan OPD yang mengalokasikan anggaran untuk honorarium panitia.
Menurutnya, pola tersebut harus diubah agar belanja daerah lebih diarahkan pada pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami akan evaluasi kegiatan belanja pegawai yang tidak terlalu penting. Kita harus siap berkorban agar program benar-benar menyentuh masyarakat,” tegas Rettob.
Langkah efisiensi ini perlu dilakukan karena APBD Mimika tahun depan diproyeksikan turun signifikan menjadi sekitar Rp5 triliun.
Padahal, beberapa tahun terakhir Mimika terbiasa dengan APBD di atas Rp6 triliun bahkan pernah mencapai Rp7,5 triliun.
Bupati menegaskan, penurunan anggaran bukan karena melemahnya pendapatan daerah, melainkan dampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang berimbas ke daerah.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh OPD untuk segera menyiapkan rencana kerja yang lebih selektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Program-program yang dibuat harus betul-betul untuk rakyat, bukan untuk kepentingan kita. Belanja pegawai yang tidak penting harus dipangkas,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru