ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

John NR Gobai: Saham Divestasi Freeport Milik Provinsi Papua atau Papua Tengah?

1 Oktober 2025
0
Aktivitas Penambang Rakyat di Papua Tengah Perlu Didukung Regulasi, John NR Gobai Usulkan Enam Langkah Teknis

John NR Gobai, Ketua IV DPR Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Dengan dasar hukum yang jelas dan lokasi operasional Freeport yang berada di Papua Tengah, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan aset BUMD terkait kepada Papua Tengah.

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepemilikan saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sebelumnya dikelola Provinsi Papua, kini menjadi polemik pascah, Provinsi Papua Tengah berpisah dari provinsi induk Papua.

Dengan adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), yang menjadi pertanyaannya, apakah divestasi saham tersebut masih menjadi hak Provinsi Papua, atau sudah seharusnya menjadi aset Provinsi Papua Tengah?

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan John NR Gobai, Ketua IV DPR Papua Tengah, kepada awak media, Rabu 1 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, sebelum pemekaran wilayah tahun 2022, Pemprov Papua telah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama PT. Papua Divestasi Mandiri.

Baca Juga

Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Perusahaan yang dipercayakan untuk mengelola kepemilikan saham PTFI hasil divestasi itu, dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 dan perubahannya, PERDA Nomor 1 Tahun 2020.

“PT. Papua Divestasi Mandiri dibentuk untuk mewujudkan kepemilikan saham Freeport oleh daerah, agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua,” ujar John NR Gobai.

Dengan terbentuknya Provinsi Papua Tengah melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, muncul pertanyaan, apakah saham tersebut masih menjadi milik Provinsi Papua, atau sudah saatnya dialihkan ke Papua Tengah?

Karena menurutnya, Pasal 14 ayat (8) UU No. 15 Tahun 2022 menyebutkan bahwa aset dan dokumen yang berada di wilayah Papua Tengah, harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Termasuk badan usaha milik daerah yang berkedudukan dan beroperasi di wilayah tersebut. Hal ini mencakup wilayah Kabupaten Mimika, tempat lokasi operasional PT. Freeport Indonesia.

“Karena lokasi kegiatan usaha Freeport berada di Mimika, wilayah Papua Tengah, maka sudah waktunya Provinsi Papua menyerahkan aset dan dokumen kepada Papua Tengah,” tegas Jhon.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi baru perlu segera disusun oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengatur ulang kepemilikan saham tersebut, termasuk pengaturan prosentase bagi masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat.

Dengan dasar hukum yang jelas dan lokasi operasional Freeport yang berada di Papua Tengah, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan aset BUMD terkait kepada Papua Tengah.

Namun, proses ini harus diikuti dengan pembentukan regulasi baru agar kepemilikan saham benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal, terutama masyarakat adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

22 Mei 2026
Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

132 Tahun Misi Katolik di Papua: Uskup Timika Hadiri Prosesi Adat yang Gelar Umat Muslim Fakfak

22 Mei 2026
Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

22 Mei 2026
Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

22 Mei 2026
Perkuat Program Kesehatan, Dinkes Mimika Advokasi Promkes bersama Lembaga Adat dan Aparat Kampung

Perkuat Program Kesehatan, Dinkes Mimika Advokasi Promkes bersama Lembaga Adat dan Aparat Kampung

22 Mei 2026
SMAN 3 Kokonao Juara Kapolda Papua Tengah Cup II, Bungkam SMA Taruna 3-0

SMAN 3 Kokonao Juara Kapolda Papua Tengah Cup II, Bungkam SMA Taruna 3-0

22 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Mepa Boarding School, Berdiri Diatas Lahan 10 Hektar, Resmi Beroperasi 1 Oktober 2025

Mepa Boarding School, Berdiri Diatas Lahan 10 Hektar, Resmi Beroperasi 1 Oktober 2025

Polres Mimika Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, AKBP Billyandha: Jadilah Pemersatu Seluruh Perbedaan

Polres Mimika Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, AKBP Billyandha: Jadilah Pemersatu Seluruh Perbedaan

Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id